Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong, Peneliti: Selanjutnya Periksa yang Diduga Terlibat

Editor

Febriyan

Senin, 21 November 2022 12:48 WIB

Listyo Sigit Prabowo Selaku Kapolri hadir memimpin langsung penyelanggaraan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di lapangan bayangkara pada Selasa, 18 Oktober 2022. TEMPO/Aqsa Hamka

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, setelah menyatakan akan menangkap Ismail Bolong, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus berani memeriksa anak buahnya yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

Termasuk memeriksa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dan mantan Karopaminal, Brigjen Hendra Kurniawan.

"Tanpa ada langkah konkrit dan jelas dengan hanya menangkap Bolong yang hanya operator lapangan, masyarakat sulit percaya Kapolri akan bersih-bersih internalnya," kata Bambang saat dihubungi Tempo, Senin, 21 November 2022.

Kapolri seharusnya tahu laporan Ferdy Sambo

Selain itu, Bambang juga mempertanyakan pernyataan Kapolri yang menyebut tidak mengetahu secara rinci surat Kadivpropam pada 7 Apri 2022 yang ditandatangani oleh Ferdy Sambo. Ia menyebut seharusnya Kapolri mengetahui surat sepenting itu yang menyangkut institusinya.

"Ini kan kalo benar bisa jadi ada permasalahan di Kapolrinya," ujar dia pada Tempo.

Advertising
Advertising

Baca: Kasus Aliran Dana Ismail Bolong ke Petinggi Polri, Listyo Sigit: Kami Dalami

Pencopotan Kapolda Kaltim dipertanyakan

Terakhir, Bambang berkata pernyataan Kapolri itu bisa jadi pertanda adanya dugaan aliran dana tambang ke petinggi polisi. Sehingga perlu adanya bersih-bersih total di dalam institusi agar jaringan tambang di kepolisian bisa benar-benar tuntas.

"Bahkan pencopotan Kapolda Kaltim, Hery Rudolf Nahak, yang dipersepsikan sebagai pemecatan, sejatinya adalah mutasi biasa. Bahkan bisa jadi itu promosi karena sekarang menduduki posisi Kasespim," kata Bambang.

Senada dengan Bambang Rukminto, Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid, menilai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kurang tepat. Ia berkata hanya dengan perintah penangkapan saja, bisa jadi persepsi publik menganggap Kapolri ingin melindungi aktor-aktor besarnya.

"Seharusnya kapolri mengeluarkan pernyataan yang lebih obyektif lagi untuk bersih-bersih institusinya," kata dia saat dihubungi Tempo.

Baca juga: Fulus Tutup Mata Tambang Ilegal

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong demi pengusutan kasus dugaan aliran dana tambang batubara ilegal ke sejumlah petinggi kepolisian. Hal tersebut disampaikannya kepada Majalah Tempo dalam wawancara pada Jum'at, 18 November 2022.

Kapolri juga menyatakan tak tahu secara detail laporan Divisi Propam Polri terkait masalah tersebut. Listyo Sigit menyatakan hanya mengetahui ringkasan dari laporan yang ditandatangani oleh Ferdy Sambo tersebut.

Berita pilihan: Laporan Aliran Dana Ismail Bolong, 3 Jenderal Polri Disebut Terima Miliaran Rupiah

Berita terkait

Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Utama ke Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU, Berikut Penjelasan Bintang Bhayangkara

4 jam lalu

Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Utama ke Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU, Berikut Penjelasan Bintang Bhayangkara

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyematkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Panglima TNI Agus Subiyanto. Apa maknanya?

Baca Selengkapnya

Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Desak Kapolri Buktikan Komitmen Anti-Anarkistis

2 hari lalu

Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Desak Kapolri Buktikan Komitmen Anti-Anarkistis

Din Syamsuddin menuntut Polri juga memeriksa anggotanya yang diduga berpihak terhadap pelaku pembubaran diskusi di Kemang.

Baca Selengkapnya

KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

2 hari lalu

KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

KPK berharap para anggota DPR baru bisa prioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset. Begini penjelasan tentang RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya

Panitia Peringatan Tragedi Kanjuruhan di Universitas Brawijaya Alami Intimidasi

4 hari lalu

Panitia Peringatan Tragedi Kanjuruhan di Universitas Brawijaya Alami Intimidasi

Panitia peringatan Tragedi Kanjuruhan di Universitas Brawijaya mengalami intimidasi dari pihak keamanan kampus.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Kapolri Tak Tolerir Aksi Premanisme dari Kelompok Mana Pun

4 hari lalu

Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Kapolri Tak Tolerir Aksi Premanisme dari Kelompok Mana Pun

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan instruksi kepada jajarannya untuk menindak tegas aksi-aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Mengaku Inisiatif Pribadi, Forum Masyarakat Betawi Desak Kapolri Usut Tuntas

4 hari lalu

Top 3 Hukum: Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Mengaku Inisiatif Pribadi, Forum Masyarakat Betawi Desak Kapolri Usut Tuntas

Pengacara tersangka pembubaran diskusi mengatakan, kliennya tidak ada keterlibatan dengan pihak manapun, termasuk kepolisian.

Baca Selengkapnya

Forum Masyarakat Betawi Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

5 hari lalu

Forum Masyarakat Betawi Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Forum Masyarakat Betawi mengecam aksi sekelompok preman yang membubarkan acara diskusi yang digekar Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang.

Baca Selengkapnya

Jalani Perpres, Kapolri Sahkan Dua Jabatan Baru yang Diisi Jenderal Bintang Tiga

6 hari lalu

Jalani Perpres, Kapolri Sahkan Dua Jabatan Baru yang Diisi Jenderal Bintang Tiga

Dua jabatan baru yang dikenalkan Kapolri adalah Astamaops dan Astamarena

Baca Selengkapnya

Kapolri Listyo Sigit Mengukuhkan 2 Jabatan Baru di Polri Diemban Jenderal Bintang 3, Apa saja?

6 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit Mengukuhkan 2 Jabatan Baru di Polri Diemban Jenderal Bintang 3, Apa saja?

Kapolri Listyo Sigit melantik Jenderal bintang tiga untuk menduduki dua jabatan baru di Polri. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Kapolri Minta Korlantas Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024

8 hari lalu

Kapolri Minta Korlantas Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada kecenderungan penggunaan knalpot brong muncul kembali pada masa kampanye Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya