DPR Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Disahkan

Kamis, 17 November 2022 23:40 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.

INFO NASIONAL -- Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis 17 November 2022 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk disahkan menjadi undang-undang. Seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyatakan setuju RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan menjadi undang-undang.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, sempat menanyakan keyakinan para peserta rapat yang hadir akan kesepakatan untuk mensahkan RUU tersebut.

"Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," kata dia.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam laporannya yang mewakili Pimpinan Komisi II DPR RI menjelaskan bahwa tujuan pemerkaran provinsi di Papua, telah termaktub dalam Pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Menurut dia, tujuan dari pemekaran adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP).

Advertising
Advertising

Dia berharap dengan disetujuinya RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang, maka kebijakan otonomi khusus bagi Provinsi Papua tidak hanya dapat mengatasi permasalahan konflik namun juga dapat mempercepat pembangunan.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan disetujuinya RUU Provinsi Papua Barat Daya merupakan tonggak bersejarah karena akan hadir provinsi ke-38 di Indonesia.

Namun dia mengingatkan tentang "pekerjaan rumah" bagi pemerintah pusat dan daerah serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk berkolaborasi menjalankan operasional Provinsi Papua Barat Daya sebagai realisasi dari provinsi baru. Pemerintah, kata Tito, berkomitmen akan segera menerbitkan undang-undang sebagai pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan mengawal sampai dengan operasionalisasi bisa berjalan.(*)

Berita terkait

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

6 jam lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

10 jam lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.

Baca Selengkapnya

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

10 jam lalu

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

11 jam lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

14 jam lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

14 jam lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

14 jam lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

14 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

15 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya