Imigrasi Koordinasi dengan Kedutaan soal WNA Asal Cina Ditangkap karena Hendak Demo KTT G20

Minggu, 13 November 2022 11:22 WIB

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana (kanan) memimpin sidak aktivitas pariwisata yang melibatkan warga negara asing di sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin, 3 Oktober 2022. Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kawasan wisata di Bali serta untuk mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada pelaku usaha dan WNA. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Keimigrasian Republik Indonesia menangkap dua orang warga negara asing asal tiongkok pada Jum’at 11 November 2022. Penangkapan tersebut dikarenakan dua WNA tersebut hendak berunjuk rasa menolak pelaksanaan konferensi tingkat tinggi atau KTT G20 di Bali.

Informasi tersebut disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjan, pada Sabtu 12 November 2022. Ia berkata pihak imigrasi telah melakukan sejumlah proses identifikasi kepada dua WNA tersebut.

“Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim, bahwa ada 2 warga negara Cina yg akan merencanakan melakukan demo pada saat pelaksanaan G20,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Dua orang warga negara tiongkok yang diamankan tersebut berinisial HCC dan YX. Dari keduanya, pihak imigrasi menemukan sejumlah bukti penggalangan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa. Saat ini, keduanya telah diamankan oleh pihak yang berwenang.

“Segera saat itu juga saya perintahkan agar diambil langkah-langkah antisipasi untuk pengamanan dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta segera berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Cina dan Kemenlu,” ungkap Widodo.

Langgar aturan keimigrasian

Advertising
Advertising

Kedua WNA tersebut diketahui telah melanggar perjanjian keimigrasian mereka di Indonesia. Widodo menyebut keduanya memegang visa tinggal terbatas dalam rangka bekerja. Jadi, kata dia, keduanya dilarang untuk melakukan aktivitas politik selama berada di Indonesia.

“Pelanggaran keimigrasiannya adalah mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai atau melanggar izin tinggalnya dan melakukan aksi provokasi mengajak demo di acara G20. Saya sudah perintahkan kepada Direktur Wasdakim supaya menindak tegas dan tetap humanis serta dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta berkoordinasi dengan K/L terkait dan pihak perwakilan,” kata Widodo.

Widodo juga menambahkan pihak keimigrasian akan menindak tegas bagi orang asing yang berpotensi mengganggu jalannya KTT G20 di Bali pekan depan. Ia berkata pihaknya tak segan akan melakukan deportasi ke negara asal bagi WNA yang mengganggu jalannya KTT G20 tersebut.

“Ini dilakukan agar pelaksanaan KTT G20 berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang diharapkan nantinya,” ujar dia.

Baca: Ganjil Genap G20, Warga Bali Cerita Kesulitan Keluar-Masuk Rumah Sendiri

Berita terkait

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

20 menit lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

8 jam lalu

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

9 jam lalu

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

12 jam lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

14 jam lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

14 jam lalu

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

Komisi Urusan Intenet Pusat Cina telah memulai kampanye nasional selama dua bulan untuk melarang tautan ilegal dari sumber eksternal di berbagai media

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

15 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

19 jam lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

20 jam lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

22 jam lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya