Kasus Net89, Lelang yang dilakukan Atta Halilintar dan Taqy Malik Disebut Melanggar Aturan

Selasa, 1 November 2022 16:35 WIB

Youtuber Atta Halilintar bersama empat public figure lainnya dilaporkan ke Bareskrim karena diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok Robot Trading Net89 pada Rabu, 26 Oktober 2022. Namun Atta membantah dan tidak tahu perihal robot trading Net89. Ia diketahui melelang headbandnya untuk tujuan sosial senilai Rp 2,2 miliar kepada Reza Paten, pendiri Net89. Instagram/Atta Halilintar

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kuasa Hukum korban penipuan robot trading Net89, M. Zainul Arifin menyebut bahwa lelang headband (ikat kepala) dan sepeda Brompton yang dilakukan Atta Hatalilintar dan Taqy Malik beberapa waktu lalu melanggar hukum dan merugikan negara. Pembeli kedua barang itu adalah pengusaha muda asal Surabaya, Reza Paten, yang disebut Zainul sebagai pendiri Group Podosugi Net89.

Zainul mengatakan kegiatan yang dilakukan Atta dan Taqy itu melanggar Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No. 90/PMK.06/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Lelang Melalui Internet. Atta dan Taqy disebut menerima uang sebesar Rp 2,2 miliar dari lelang tersebut.

"Artinya, dengan dikeluarkan peraturan-peraturan tersebut, sebaiknya penyelenggara lelang melalui internet atau sosial media perlu menyesuaikan pelaksanaan lelang sesuai dengan peraturan yang berlaku agar terciptanya tertib hukum dan mengoptimalkan fungsi lelang itu sendiri," kata Zainul lewat siaran pers yang dibagikan pada Selasa. 1 November 2022.

Berpotensi mengakibatkan kerugian negara

Zainul juga menyatakan bahwa lelang yang dilakukan Atta dan Taqy tidak melibatkan peranan Pejabat Lelang dan Risalah Lelang. Selain itu, lelang tersebut juga merugikan masyarakat sebagai konsumen dan juga negara. Pasalnya, negara berpotensi tidak mendapatkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) di bidang e-auction.

Zainul menyampaikan bahwa penyelenggaraan lelang online sebaiknya tetap mengikuti ketentuan dari Pasal 2 PMK No. 27 tahun 2016. Peraturan tersebut mengatur bahwasannya: setiap pelaksanaan lelang harus dilakukan oleh dan/atau di hadapan Pejabat Lelang, kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah.

"Jika kita melihat proses lelang yang dilakukan AH dan TM, dalam pelaksanaan lelang tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Lelang Indonesia. Karena hilangnya peran Pejabat Lelang dan Risalah Lelang. Padahal Pejabat Lelang dan Risalah Lelang merupakan unsur penting dan payung hukum dalam pelaksanaan lelang," ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa dalam lelang berbeda dengan jual beli biasa. Lelang, menurut dia, diatur oleh KUHPerdata dan tunduk pada ketentuan umum perjanjian, baik syarat sahnya perjanjian, akibat hukumnya dan asas-asasnya.

Kegiatan lelang dilakukan Atta dan Taqy Malik tersebut pun diklaim Zainul, tidak sesuai dengan tata cara lelang dalam Peraturan Lelang, maka keabsahannya sebagai lelang yang diatur dalam peraturan lelang yang berlaku di Indonesia tidak dapat dijamin keabsahannya.

"Apabila kegiatan lelang yang dilakukan AH dan TM dalam pelaksanaan lelang online pada sosial media tidak memenuhi ketentuan peraturan mengenai prinsip dalam melakukan lelang, dapat dikatakan lelang online tersebut merupakan suatu pelanggaran terhadap Peraturan dan merupakan bentuk perbuatan melawan hukum," kata dia.

Atta dan Taqy terseret kasus robot trading Net89

Sebelumnya nama Atta Halilintar dan Taqy Malik terseret kasus investasi bodong robot trading Net89. Hal itu karena Atta dan Taqy disebut sempat melelang dua barang berharganya kepada Reza Paten yang disebut sebagai bagian dari jaringan Net89 dalam mengelabui korbannya. Reza sempat disebut merengguk keuntungan sebesar Rp 100 hingga Rp 500 miliar.

Atta pun telah melakukan klarifikasi mengenai adanya lelang tersebut di akun instagram pribadinya. Ia menyebut bahwa lelang tersebut dilakukan untuk pembangunan masjid dan tempat para hafidz (penghafal Alquran).

Atta dalam klarifikasinya pun menyampaikan bahwa saat lelang ia tidak mengetahui bahwa pembeli adalah founder robot trading. Ia pun berujar bahwa tidak pernah bermain trading.

"Jadi saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya yg paling pertama (headband) dengan Tujuan Dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al-Quran dan juga membantu pembangunan Masjid," tulis Atta.

"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu-satu semua yang nge bid kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini. Apalagi ini lelang terbuka kan. Banyak yg mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah di tentukan," tambahnya.

Sementara Reza Paten membantah bahwa dirinya merupakan bagian dari jaringan robot trading Net89 untuk menjerat para korban. Pengacara Reza, Slamat Tambunan, menyatakan bahwa kliennya hanya anggota biasa. Dia juga membantah jika Reza sempat mereguk keuntungan hingga ratusan miliar. Menurut dia, Reza hanya pernah menarik uang sebesar Rp 11 Miliar. Soal uang yang digunakan Reza untuk membeli heandband dan sepeda Brompton milik Atta Halilintar dan Taqy Malik, Slamat menyatakan itu berasa dari uang pribadinya, bukan dari Net89.

Berita terkait

Fati Indraloka Lelang Vespa Kesayangan Babe Cabita untuk Pembangunan Masjid

7 hari lalu

Fati Indraloka Lelang Vespa Kesayangan Babe Cabita untuk Pembangunan Masjid

Hasil lelang vespa kesayangan Babe Cabita akan digunakan untuk pembangunan masjid dan pondok pesantren.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

12 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

19 hari lalu

Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

Atta Halilintar dan keluarganya ikut merasakan banjir di Dubai. Salah satu mal yang mereka datangi juga sampai tergenang air.

Baca Selengkapnya

Momen Keluarga Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Rayakan Idul Fitri di Madinah

25 hari lalu

Momen Keluarga Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Rayakan Idul Fitri di Madinah

Keluarga Anang Hermansyah, Atta Halilintar, dan Gen Halilintar merayakan Idul Fitri bersama di Madinah.

Baca Selengkapnya

Atta Halilintar Ikut Ujian Kejar Paket C Setara SMA, Apa Syarat Ikut Program Paket C?

31 hari lalu

Atta Halilintar Ikut Ujian Kejar Paket C Setara SMA, Apa Syarat Ikut Program Paket C?

Selebgram Atta Halilintar ikut ujian Kejar Pket C, pendidikan dasar diselenggarakan melalui jalur di luar pendidikan formal, Apa syarat megikutinya?

Baca Selengkapnya

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

33 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

41 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

Pemerintah meraup Rp 22,6 triliun melalui lelang Surat Utang Negara pada Selasa, 26 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Ini Tips Jika Harus Melaporkan Barang Bawaan Saat Bepergian ke Luar Negeri

42 hari lalu

Ini Tips Jika Harus Melaporkan Barang Bawaan Saat Bepergian ke Luar Negeri

Tips bagi warga Indonesia yang akan bepergian ke luar negeri membawa barang bawaan berharga seperti diatur PMK nomor 203 2017.

Baca Selengkapnya

Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Dilaporkan? Ini Pengalaman Traveler yang Biasa Bawa Brompton

42 hari lalu

Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Dilaporkan? Ini Pengalaman Traveler yang Biasa Bawa Brompton

Simak pengalaman pesepeda yang sering bawa Brompton ke luar negeri dan melaporkan barang bawaan itu ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Rumah Aung San Suu Kyi di Myanmar Dilelang, Tapi Tak Ada yang Menawar

48 hari lalu

Rumah Aung San Suu Kyi di Myanmar Dilelang, Tapi Tak Ada yang Menawar

Rumah besar di tepi danau tempat pemimpin demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi menghabiskan bertahun-tahun sebagai tahanan rumah dilelang pada Rabu

Baca Selengkapnya