Terseret Ferdy Sambo, Kombes Murbani Dihukum Demosi Satu Tahun

Kamis, 29 September 2022 14:16 WIB

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) memutuskan memberhentikan tidak dengan hormat Irjen Ferdy Sambo karena melanggar kode etik kepolisian. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anak buah Irjen Ferdy Sambo, Kombes Murbani Budi Pitono, mendapatkan sanksi demosi satu tahun dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Murbani dianggap tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa sidang etik terhadap Murbani telah dilakukan pada Rabu, 28 September 2022. Murbani yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Renmin Divisi Propam Polri pun sebelumnya telah dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma).

"Kemudian dikenakan sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," kata Ramadhan pada konferensi pers di YouTube Polri TV pada Kamis 29 September 2022.

Ramadhan mengungkapkan pada sidang etik Murbani ini dilakukan selama 8 jam. Majelis hakim KKEP menyatakan perilaku Murbani sebagai suatu perbuatan yang tercela. Meskipun demikian, Ramadhan tak menjelaskan secara detail peran Murbani dalam perkara tersebut.

Selain mendapat mutasi dan demosi, Murbani juga diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan di hadapan majelis hakim KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri dan juga pihak yang dirugikan.

"Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan tidak banding," kata Ramadhan.

Ramadhan juga tidak menyebut saksi-saksi yang hadir pada sidang etik tersebut.

Murbani dimutasi ke bagian Yanma Polri pada tanggal 23 Agustus 2022. Dia termasuk ke dalam satu dari 24 anggota Polri yang dimutasi berdasarkan surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022.

Selanjutnya, 17 anggota Polri yang sudah menjalani sidang etik

<!--more-->

Dengan vonis terhadap Murbani ini, tercatat total sudah 17 personil Polri yang menjalani sidang kode etik. Mereka mendapatkan hukuman beragam mulai dari Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), demosi, hingga perintah untuk meminta maaf secara lisan dan tulisan.

Berikut daftar 17 anggota Polri yang sudah menjalani sidang etik:

Advertising
Advertising

1. Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
2. Eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto
3. Eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo
4. Eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria
5. Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri Divisi Propam Polri, AKP Dyah Candrawati
6. Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto
7. Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian
8. Ajudan Sambo, Bharada Sadam
9. Eks BA Roprovos Divpropam, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi
10. Eks Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri, Briptu Firman Dwi Ariyanto
11. Eks Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri, Briptu Sigid Mukti Hanggoro
12. Eks Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri, Iptu Januar Arifin
13. Eks Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri, AKP Idham Fadilah
14. Eks Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Propam Polri, Iptu Hardista Pramana Tampubolon
15. Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, Ipda Arsyad Daiva Gunawan
16. Eks Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah
17. Eks Kabag Renmin Divisi Propam Polri, Kombes Murbani Budi Pitono

Selain 17 orang tersebut, masih terdapat belasan anggota Polri lainnya yang masih menunggu jadwal sidang etik. Mereka diantaranya adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Pada hari ini, KKEP dijadwalkan menyidang eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. Ridwan disebut sebagai personel Polres Jakarta Selatan pertama yang hadir di TKP pembunuhan Brigadir J karena rumah dinasnya bersebelahan dengan rumah dinas Ferdy Sambo.

Berita terkait

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

42 menit lalu

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

5 hari lalu

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

5 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

6 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

6 hari lalu

Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak memahami keributan internal antara Nurul Ghufron versus Dewan Pengawas.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

6 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

6 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

6 hari lalu

Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

Dewas KPK telah mengundang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam agenda sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya