3 Fakta tentang Johanis Tanak Pimpinan Baru KPK

Kamis, 29 September 2022 11:29 WIB

Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Johanis Tanak menyampaikan paparan saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28-9-2022). ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/foc.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR menyetujui Johanis Tanak untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK. Johanis mendapat 38 suara dalam pemilihan di Komisi III DPR, Rabu, 28 September 2022. Dia unggul atas calon lainnya, I Nyoman Wara, yang mendapat 14 suara. DPR mengesahkan nama Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK yang baru dalam rapat paripurna.

Berbagai komentar tentang Johanis Tanak

1. Mantan jaksa

Sebelum terpilih sebagai Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Jambi dan Sulawei Tengah. Menurut anggota Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman, latar belakang Johanis sebagai jaksa akan melengkapi komposisi pimpinan di lembaga antirasuah. Menurut dia, saat ini pimpinan KPK kebanyakan berasal dari unsur nonhukum.

Advertising
Advertising

“Polisi dan auditor sudah ada, dan dia ini kan jaksa, ya. Jadi, justru kehadiran beliau melengkapi komposisi pimpinan KPK yang ada sekarang ini,” kata Benny, Rabu, 28 September 2022.

Benny menjadi salah satu penyumbang suara bagi Johanis Tanak dalam pemilihan calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar. Alasannya karena Johanis dalam memberantas korupsi menggunakan pendekatan keadilan restoratif. Walaupun dia menyebut pendekatan ini sebenarnya tidak dikenal dalam pemberantasan korupsi.

2. Pandangan restorative justice

Johanis Tanak dalam uji kelayakan mengusulkan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice dalam penanganan kasus korupsi.

“Ada di UU (undang-undang) tentang BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kalau BPK menemukan kerugian uang negara itu dikembalikan dalam tempo 60 hari, proses tidak dilakukan," kata Johanis usai mengikuti uji kelayakan di DPR, Rabu, 28 September 2022. "Kalau sudah dikembalikan, kemudian proses tetap berlangsung, berapa uang negara yang harus dikeluarkan?"

Menurut Johanis, pendekatan itu tepat karena anggaran negara untuk pembangunan bisa berjalan. Negara tidak perlu menggunakan anggaran untuk memproses pelaku tindak pidana korupsi.

3. Kritik terhadap pandangan Johanis

Pandangan Johanis tentang restorative justice untuk tindak pidana korupsi dinilai bisa semakin memberi impunitas koruptor. Peneliti Transparency International Indonesia, Alvin Nicola mengkritik pandangan yang disampaikan Johanis. Menurut dia, ide Johanis bertentangan dengan kedudukan perkara korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Bertentangan pula dengan United Nation Convention Against Corruption atau UNCAC.

“Upaya menggeser penanganan kasus korupsi menjadi ultimum remedium melalui restorative justice harus didahului dengan adanya UU Perampasan Aset," kata Alvin, Rabu, 28 September 2022.

Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter Kaban, menyayangkan sikap Komisi III yang tak mendalami pemaparan Johanis itu. Uji kelayakan dan kepatutan kali ini sekadar formalitas belaka.

"Sebagai sebuah praktik baik, seharusnya DPR melakukan kembali fit and proper test. Karena itu, buat saya, tes (kemarin) itu formalitas," kata Lalola.

Baca: Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, Impunitas Terhadap Koruptor Dikhawatirkan Semakin Menjadi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

1 menit lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

1 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

4 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

6 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

9 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

15 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

19 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

23 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

1 hari lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya