Menolak Lupa RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 29 September 2022 20:10 WIB

Menolak Lupa RUU Daerah Kepulauan | Sumber foto: shutterstock

JAKARTA - Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan atau RUU Daerah Kepulauan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun demikian, hingga kuartal terakhir tahun ini belum terdengar tindak lanjut untuk membahas rancangan undang-undang tersebut. RUU Daerah Kepulauan ini merupakan usulan atau inisiatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang sudah masuk parlemen sejak 2015, setelah sebelumnya berubah nama dari RUU Provinsi Kepulauan.

Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengatakan, tantangan dalam pengelolaan daerah kepulauan antara lain mendorong pembangunan di gugusan pulau, mengintensifkan konektivitas penduduk yang bermukim di gugusan pulau, penanganan laut yang umumnya 70-80 persen dari luas wilayah keseluruhan. "Konektivitas di daerah kepulauan tergantung pada akses tranportasi laut dengan sarana berupa pelabuhan, kapal untuk barang dan penumpang, akses transportasi udara berupa kandara, pesawat, sampai akses transportasi darat berupa jalan raya," katanya.

Ali Mazi menjelaskan, daerah kepulauan di Indonesia meliputi Daerah Tingkat I, yaitu Provinsi Maluku, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tenggara. Ada pula Daerah Tingkat II, di antaranya Pemerintah Kota Batam, Bima, Ambon, Natuna, Biak Numfor, dan lainnya. "Negara harus hadir untuk menopang kehidupan rakyat yang tinggal di gugusan pulau," ujarnya. DPR pernah membentuk Panitia Khusus atau Pansus RUU Daerah Kepulauan.

Dalam diskusi "Forum Daerah Kepulauan: Landasan Hukum Daerah Kepulauan di Indonesia" di kantor TEMPO pada Kamis, 15 September 2022, hadir perwakilan dari delapan provinsi kepulauan. Perwakilan dari Sulawesi Tenggara berharap ada perhatian dari pemerintah pusat dan legislatif untuk kembali membahas RUU Daerah Kepulauan yang amat penting bagi daerah yang dominan kawasan perairan.

Dari Provinsi Maluku yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Samuel E. Huwae mengatakan, RUU Daerah Kepulauan merupakan jawaban atas kondisi kesejahteraan yang mengkhawatirkan di daerahnya. "Kami perlu memperbaiki aksesibilitas dan berbagai fasilitas bagi masyarakat supaya tidak terjadi stunting, buta huruf, dan masalah kemiskinan lainnya," katanya. Rancangan undang-undang ini, menurut dia, seyogyanya mengatur pemerataan pada daerah berciri kepulauan sebagaimana daerah berbasis kontinental atau daratan. "Semua pihak harus duduk bersama dan berunding demi kepentingan rakyat."

Advertising
Advertising

Kebijakan yang termaktub dalam RUU Daerah Kepulauan ini akan berimbas pada 85 kabupaten/kota yang masuk dalam ruang lingkupnya. Perwakilan dari provinsi-provinsi kepulauan itu juga menyampaikan sejumlah kondisi yang membuat RUU Daerah Kepulauan ini penting untuk kembali dibahas.

Misalkan soal pengelolaan perairan. Dulu, kabupaten/kota memiliki memiliki kewenangan mengelola laut dalam radius 0-4 mil dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau perairan kepulauan, sementara provinsi berwenang mengelola perairan sejauh 4-12 mil. Kini, provinsi berwenang mengelola 0-12 mil.

Dengan begitu, pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki keleluasaan dalam mengelola perairan. Termasuk perizinan di wilayah perairan ditarik ke pemerintah pusat. Pemerintah daerah kepulauan semestinya bisa mendapatkan manfaat atau menambah pendapatan dari lalu lintas perdagangan yang melewati kawasan perairan dan mengelola sumber daya alamnya.

Para perwakilan dari provinsi kepulauan sepakat bahwa RUU Daerah Kepulauan merupakan harapan untuk kemajuan bersama, terutama penduduk yang tinggal di pulau-pulau. Indonesia memiliki lebih dari 17 ribu pulau yang disatukan oleh laut. Sebesar 62 persen dari total luas wilayah Indonesia adalah perairan. Sebab itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR semestinya bekerja sama demi mencapai cita-cita mambangun Indonesia sebagai poros maritim dunia. Dan itu dimulai dengan membahas RUU Daerah Kepulauan secara seksama. (*)

Berita terkait

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

14 jam lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

18 jam lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.

Baca Selengkapnya

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

19 jam lalu

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

20 jam lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

22 jam lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

22 jam lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

22 jam lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

22 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

1 hari lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.

Baca Selengkapnya

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

1 hari lalu

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Semua holding Ultra Mikro telah mempersiapkan berbagai enabler yaitu rekening Simpedes UMI, AgenBRILink Mekaar, dan Senyum Mobile

Baca Selengkapnya