Inilah Sederat Pejabat yang Melawan KPK Setelah Ditetapkan Tersangka

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Kamis, 22 September 2022 06:44 WIB

Lukas Enembe. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi. Tak terima dengan penetapan tersebut, Lukas dan pendukungnya melakukan perlawanan dengan menggelar unjuk rasa.

Selain Lukas Enembe, berikut beberapa pejabat yang pernah melawan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka:

1. Budi Gunawan

Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) saat ini, Budi Gunawan, pernah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus rekening gendut pada 2015 silam.

Merespons hal ini, pihak Budi Gunawan melaporkan para komisioner KPK ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dengan tuduhan membocorkan rahasia negara berupa laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK ) terhadap rekening Budi Gunawan dan keluarganya.

Advertising
Advertising

Kasus ini mulai memicu polemik antara KPK dan Polri setelah Bareskrim Polri menetapkan komisioner KPK, Bambang Widjojanto, sebagai tersangka dengan tuduhan memerintahkan saksi sengketa pilkada Waringin Barat memberikan keterangan palsu di pengadilan.

Akhirnya, pada 16 Februari 2015, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Budi Gunawan dan menyatakan penetapannya sebagai tersangka tidak sah dan tidak bersifat mengikat secara hukum.

2. Suryadharma Ali

Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Ali kemudian menggugat penetapan tersangka dirinya oleh KPK sebesar Rp 1 triliun. Angka ini sebagai ganti rugi karena telah menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Meski demikian, hakim memutuskan menolak seluruh permohonan praperadilan bekas Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ali kemudian divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

3. Mardani Maming

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK pada Juni 2022 lalu. Ia diduga terlibat korupsi terkait izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat masih masih menjabat sebagai bupati.

Mardani disebut sempat melawan penetapan dirinya sebagai tersangka dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 Juni 2022. Dalam gugatannya, Mardani meminta hakim untuk membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka. Dia juga meminta agar hakim menyatakan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh KPK tidak sah.

Gugatan tersebut tak diterima oleh hakim tunggal PN Jakarta Selatan. Hakim menilai penetapan tersangka Mardani Maming oleh KPK sudah sesuai dengan prosedur.

HATTA MUARABAGJA

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka, Para Pendukung Gelar Aksi Penolakan

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

5 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

13 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya