Soal Konsorsium 303 Ferdy Sambo, IPW Siap Hadapi Laporan Robert Priantono Bonosusatya
Reporter
Hamdan Cholifudin Ismail
Editor
Febriyan
Rabu, 21 September 2022 12:04 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan siap meladeni laporan Robert Priantono Bonoosusatya soal penyebutan namanya dalam hal konsorsium 303 Ferdy Sambo. Sugeng menyatakan siap mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.
"(Jika dilaporkan ke polisi) Resiko itu kan selalu ada dan itu haknya Pak Robert juga apabila namanya tercemar untuk menggunakan haknya. Tidak bisa kita kemudian melarang beliau. Bahwa terkait Konsorsium tidak apa kalau dia membantah. Saya kan harus siap juga menerima resiko," ujar Sugeng saat dihubungi, Rabu 21 September 2022.
Sebelumnya, Sugeng menyebut Robert terlibat dalam Konsorsium 303 atau judi online yang diagramnya sempat ramai setelah mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo cs. Robert bahkan disebut sebagai pemilik pesawat jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi pada 11 Juli 2022.
Sugeng mengatakan, berdasarkan penelusuran IPW, Hendra menggunakan jet dengan kode registrasi T7-JAB. Jet itu juga diketahui sering dipakai oleh Andrew Hidayat, bos PT MMS Group Indonesia, yang juga mantan narapidana kasus korupsi dan Yoga Susilo, Direktur Utama PT Pakarti Putra Sang Fajar dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali. Nama Yoga sempat disebut dalam bagan Konsorsium 303.
“IPW mencium aroma amis keterlibatan RBT dan Yoga Susilo dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Lantaran, selain RBT, nama Yoga Susilo, Direktur Utama PT Pakarti Putra Sang Fajar muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis, 19 September 2022.
Robert membantah memiliki jet pribadi tapi mengenal Hendra Kurniawan
Robert Priantono Bonosusatya pun langsung membantah pernyataan Sugeng sebagai pemilik jet pribadi dengan kode T7-JAB tersebut. Dia menyatakan tak memiliki jet, namun mengakui mengenal Hendra. Dia pun menyatakan akan mempertimbangkan untuk melaporkan Sugeng ke polisi.
“Nggak bener itu, nggak bener sama sekali. Bukan, mana ada saya jet,” kata Robert saat dihubungi, Senin, 19 September 2022.
Robert juga mempertanyakan bukti Indonesia Police Watch menuduhnya memiliki jet pribadi yang dipakai Hendra Kurniawan. Namun ia mengakui mengenal mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam itu sejak ia masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi.
"Sudah lama sekali saya kontak dia sejak 5 atau 6 tahun. Waktu itu dia masih AKBP,” ujar Robert.
Selanjutnya, asal-usul data IPW soal jet pribadi yang digunakan Hendra Kurniawan
<!--more-->
Soal data mengenai penggunaan jet pribadi tersebut, Sugeng menyatakan mendapatkannya dari pengacara keluarga Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Kamaruddin Simanjuntak. Sugeng menyatakan hanya mengutip pernyataan Kamaruddin dalam siaran persnya beberapa hari lalu.
"Kami hanya menyebut mengutip pernyataan Kamaruddin, private jet itu diduga dimiliki oleh RBT. Saya nggak menyebut RBT, cuma saya mengutip pernyataan Kamaruddin," kata Sugeng saat dihubungi, Selasa 20 September 2022.
Sugeng menyatakan mereka hanya memiliki data bahwa operator jet tersebut adalah PT ACAM yang berada di Cengkareng. Polisi, menurut dia, harus memeriksa PT ACAM soal izin pengelolaan pesawat carteran tersebut.
"Kemudian operatornya itu PT ACAM dan jenisnya bomber 900 XV. Dia harus ditanya punya IOC tidak. IOC itu izin pengelolaan pesawat charter, kalau penerbangan yang tertentu kan sudah ada maskapainya. Kalau ini izin pengelolaan pesawat komersil atau charter tanpa jadwal tertentu jadi sewaktu-waktu. Makanya menggunakan private jet," kata Sugeng.
Brigjen Hendra Kurniawan merupakan satu dari dua perwira tinggi Polri yang terjerat kasus pembunuhan Brigadir J. Bersama Ferdy Sambo dan lima anggota polisi lainnya, Hendra telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice. Hendra juga dijadwalkan akan menghadapi sidang kode etik.
HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL| EKA YUDHA SAPUTRA