6 Dugaan di Kasus Lukas Enembe: Judi hingga Penyelewengan Dana PON

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 19 September 2022 23:45 WIB

Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kasus korupsi di Papua, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, 19 September 2022. Menkopolhukam menghimbau kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk kooperatif dalam mengikuti proses pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya serta menegaskan hal tersebut tidak terkait dengan unsur-unsur politis. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md ‘turun gunung’ untuk mengumumkan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe. Bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavananda, serta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata, Mahfud mengumumkan kasus itu dalam konferensi pers di kantornya Senin 19 September 2022.

“Lukas Enembe sebagai gubernur telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK,” ujar dia membuka konferensi pers.

Mahfud, Ivan dan Alex secara bergantian menjelaskan dugaan-dugaan yang disangkakan kepada Lukas. Mereka mengkuliti dugaan korupsi gubernur Papua dua periode itu, mulai dari sangkaan jumlah uang yang fantastis, hingga aktifitas judi di kasino luar negeri. Mereka berupaya meyakinkan publik, bahwa kasus Lukas bukanlah rekayasa politik dan meminta dukungan dari masyarakat Papua untuk menuntaskan kasus ini. Berikut merupakan sejumlah pernyataan yang disampaikan Mahfud dkk dalam konferensi pers kemarin.

- Simpan Duit Ratusan Miliar

Mahfud mengatakan Lukas Enembe bukan hanya diduga menerima gratifikasi sebanyak Rp 1 miliar. Di balik itu, kata dia, PPATK menemukan dugaan bahwa Lukas menyimpan dan mengelola uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar Rupiah.

Advertising
Advertising

Mahfud mengatakan dugaan korupsi yang dilakukan Lukas meliputi alokasi janggal anggaran untuk pimpinan Pemerintah Provinsi Papua yang nilainya mencapai ratusan miliar. Selain itu, kata dia, ada pula dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional dan dugaan bahwa Lukas memiliki manajer untuk melakukan pencucian uang.

- 10 Kasus Korupsi Kakap di Papua

Mahfud mengatakan penetapan tersangka terhadap Lukas bukanlah hal yang mendadak. Mahfud menyinggung ucapannya sendiri tentang 10 kasus korupsi besar di Papua yang disampaikan pada Mei 2020. Dia bilang salah satu kasus tersebut adalah Lukas Enembe. “Setiap tokoh Papua yang datang ke sini selalu tanya kok didiamkan,” ujar Mahfud.

- Kasino Royal

Kepala PPATK Ivan mengatakan lembaganya menemukan dugaan bahwa Lukas menyetorkan secara tunai uang sejumlah Rp 560 miliar ke kasino. Dia bilang uang itu disetorkan ke rumah judi dalam periode yang tidak sebentar. Salah satu yang ditemukan PPATK, kata dia, adalah Lukas diduga pernah menyetorkan secara langsung uang sejumlah 5 juta dolar ke rumah judi. “Itu nilai yang fantastis,” kata dia.

Menurut Ivan, ada dua negara yang diduga menjadi tempat Lukas melakukan transaksi perjudian. Dia tak menyebutkan kedua negara tersebut. Namun, dia mengatakan telah menyerahkan data mengenai aktifitas judi itu ke KPK.

- Jam Tangan Mewah

Selain setoran ke rumah judi, Ivan mengatakan lembaganya juga mendapati Lukas membeli jam tangan mewah. Jam tangan itu, kata dia, berharga 55 ribu dolar atau setara Rp 556 juta.

- Rekening Gendut

Ivan mengatakan lembaganya telah memblokir sejumlah rekening Lukas Enembe. Rekening itu disimpan dalam sejumlah bank dan asuransi. Jumlah uang dalam rekening tersebut mencapai RP 71 miliar.

- KPK kesulitan lakukan pemeriksaan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah penetapan tersangka terhadap Lukas merupakan kriminalisasi. Dia mengatakan dugaan gratifikasi Rp 1 miliar hanya sebagian kecil dari sangkaan terhadap Lukas. Alex mengatakan lembaganya kesulitan memeriksa Lukas, karena politikus Partai Demokrat itu tidak kooperatif. “Perkara yang lain masih kami kembangkan,” tutur dia.

Alex meminta Lukas untuk kooperatif dengan bersedia diperiksa oleh KPK. Dia mengatakan lembaganya akan menghentikan penyidikan kasus ini, bila Lukas bisa membuktikan bahwa duit yang dia punya bersumber dari usaha legal. “Kalau mau diperiksa di Jayapura kami memohon kerja samanya agar masyarakat ditenangkan,” kata dia.

Baca: Harta Gubernur Papua Lukas Enembe Rp 33 Miliar

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

16 jam lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

18 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

18 jam lalu

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

19 jam lalu

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya