Polisi Terkaya Versi LHKPN, Berapa Kekayaan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa?

Minggu, 18 September 2022 15:50 WIB

Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan data dari situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Irjen Teddy Minahasa Putra yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 29,9 miliar. Angka tersebut membuatnya dalam urutan nomor satu sebagai polisi terkaya di Indonesia versi LHKPN.

Sebelumnya, kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999. Pasal 5 UU tersebut menyebutkan, sejumlah kewajiban penyelenggara negara, di antaranya “bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat”. Serta, “melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat”.

Pelaporan harta kekayaan oleh penyelenggara negara ini, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 6 Huruf D UU Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Oleh karenanya, LHKPN wajib disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui situs elhkpn.kpk.go.id. Situs tersebut bisa diakses oleh publik.

Berdasarkan pencarian Tempo.co melalui situs LHKPN tersebut, total harta kekayaan Teddy sebesar Rp 29,974,417,203. Dengan rincian data harta, antara lain aset tanah dan bangunan Rp 25,8 miliar; alat transportasi dan mesin Rp 2 miliar; harta bergerak Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,5 juta; dan kas senilai 1,5 miliar. Teddy melaporkan harta kekayaannya tersebut sejak 31 Desember 2021.

Profil Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Putra

Dilansir dari berbagai sumber, Irjen Teddy Minahasa merupakan pria kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara, 23 November 1971. Lulusan Akpol 1993 ini tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting, baik di institusi Polri dan pemerintahan. Pada 2014, dirinya dipercaya sebagai ajudan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Tiga tahun setelahnya, Teddy diangkat menjadi staf ahli Wakil Presiden RI.

Advertising
Advertising

Sejak saat itu, karir Teddy kian moncer. Dalam kutipan surat ST 303/VII/2017, Teddy menempati jabatan baru sebagai Karopaminal Divpropam Polri menggantikan Brigjen Pol Baharudin Dafar. Selain itu, karirnya mulai menanjak dengan diangkat menjadi Kapolda Banten (2018), Wakapolda Lampung (2018), hingga Sahlijemen Kapolri (2019).

Hingga akhirnya, Kapolri Listyo Sigit menunjuk Teddy menjadi Kapolda Sumbar pada 2021. Jenderal bintang dua yang sebelumnya menjabat Sahlijemen Kapolri itu menggantikan jabatan yang sebelumnya diisi oleh Irjen Toni Harmanto. Selama menjabat sebagai Kapolda Sumbar, namanya cukup dikenal berkat kegigihannya dalam memberantas segala bentuk perjudian.

Bahkan, Teddy sempat mengumumkan bahwa pihaknya menyatakan perang terhadap praktek perjudian. Per 12 Agustus 2022 sudah ada 74 kasus perjudian yang diungkap oleh Polda Sumbar maupun polres jajaran Polda Sumber. “Saya tidak akan menoleransi meskipun itu anak buah saya sendiri dan akan ditindak tegas,” tuturnya dikutip dari Antara.

Sepanjang kariernya, Teddy Minahasa Putra berhasil mengumpulkan pundi-pundi kekayaannya yang mencapai Rp 29,9 miliar. Harta yang cukup fantastis itu mengantarkan Kapolda Sumbar ini sebagai polisi terkaya di Indonesia saat ini. Di posisi kedua, terdapat Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal (Rp 27 miliar), dan polisi terkaya ketiga oleh Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom (Rp 18 miliar).

HARIS SETYAWAN

Baca: Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal Urutan Kedua Polisi Terkaya versi LHKPN, Begini Profilnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

41 menit lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

10 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

23 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

23 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya