Gubernur Papua Lukas Enembe Absen Pemeriksaan KPK, Ini Kata Juru Bicaranya

Reporter

Editor

Febriyan

Senin, 12 September 2022 20:14 WIB

Lukas Enembe. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe tak menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, pada hari ini, 12 September 2022. Pengacara Lukas, Stephanus Roy Rening, dan timnya serta Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus pun mendatangi Mako Brimob.

Rifai Darus menyatakan Lukas tak bisa hadir karena sakit sejak beberapa waktu lalu. Dia menyatakan hingga kini kondisinya belum pulih betul.

"Kaki Gubernur Papua masih bengkak, sehingga sulit jalan dan pita suaranya juga terganggu," kata Rifai Darus pula.

Menurut Rifai, sejak kemarin kondisi Gubernur Papua tidak dimungkinkan untuk hadir memenuhi panggilan KPK hari ini. Rifai pun menyampaikan pesan Lukas yang dituding menerima gratifikasi Rp 1 miliar.

"Gubernur Papua berpesan, selama menjadi gubernur 10 tahun, tidak pernah menerima satu persen pun uang dari pengusaha, selalu menggunakan APBD sesuai peruntukannya," ujarnya.

Dia menjelaskan sebagai Juru Bicara Gubernur Papua pihaknya sangat paham kondisi Lukas yang memang sejak beberapa tahun terakhir mengalami sakit, sehingga tidak bisa maksimal menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.

Ia menambahkan, organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja sesuai dengan tugas masing-masing sebagaimana yang sudah disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Selama menjadi Gubernur Papua tidak pernah berurusan dengan hal-hal yang berbau proyek, beliau serahkan sepenuhnya kepada masing masing SKPD dan hanya berpatokan kepada APBD sesuai dengan dana taktis yang beliau miliki,” kata Rifai pula.

Tidak hadirnya Lukas Enembe pada pemeriksaan itu membuat KPK kemudian mengajukan pencekalan. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, I Nyoman Gede Surya Mataram, menyatakan pihaknya telah menerima permohonan pencekalan terhadap Gubernur Papua tersebut. Lukas dicekal hingga 7 Maret 2023.

“Yang bersangkutan dilarang berpergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku,” kata Nyoman.

Sumber Tempo menyebutkan bahwa Lukas Enembe terjerat kasus dugaan gratifikasi dan suap. Lukas disebut memiliki uang dalam sejumlah rekening yang jumlahnya mencapai Rp 61 miliar. Uang itu diduga merupakan dana otonomi khusus Papua dan setoran dari sejumlah bupati di wilayahnya. Rekening Lukas itu pun telah diblokir oleh Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan atau PPATK.

ANTARA| ROSENNO AJI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

46 menit lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

2 jam lalu

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

2 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya