AKP Dyah Chandrawati Akan Menjalani Sidang Etik Hari Ini

Reporter

magang_merdeka

Kamis, 8 September 2022 06:54 WIB

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo memberikan pernyataan usai sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang menetapkan Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik kepolisian di Markas Besar Polri pada Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Ajun Komisaris Polisi Dyah Chandrawati akan menjalani sidang etik atas pelanggaran kode etik kasus Ferdy Sambo besok, Kamis, 8 September 2022. Sebelumnya, AKP Dyah Chandrawati telah dicopot dari jabatan Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri.

"Sidang kode etik yang akan dilaksanakan besok yaitu AKP DC. Sidang tersebut tidak berkaitan dengan pelanggaran Obstruction of Justice. Namun pelanggaran yang menyeret AKP DC termasuk kategori sedang," Kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada, Rabu, 7 September 2022.

Menurut Brigjen Anggoro Sukartono Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof), ada beberapa klasifikasi pelanggaran kode etik yaitu pelanggaran berat dan sedang. Rencananya, keputusan sidang etik AKP Dyah Chandrawati juga akan diumumkan besok.

"Berikutnya, juga akan digelar sidang etik lainnya. Terkait dengan sidang etik pelanggaran Obstruction of Justice yang mungkin akan dilanjutkan minggu depan. Karena pemberkasan masih terus berproses. Begitu pula dengan saksi-saksi yang akan dimintai keterangan cukup banyak," katanya.

Sudah ada tujuh tersangka

Kemarin, Kombes Pol Agus Nurpatria divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik. Atas putusan komisi sidang kode etik itu, Agus Nurpatria mengajukan banding.

Advertising
Advertising

Sementara itu, berdasarkan keputusan sidang Agus Nurpatria melanggar beberapa pasal. Pasal tersebut di antaranya pasal 13 ayat (1) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, Junto pasal 5 ayat (1) huruf C, pasal 8 huruf C angka 1, pasal 10 ayat (1) huruf D, dan pasal 10 ayat (1) huruf F Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sebelum persidangan etik Agus Nurpatria, KKEP telah memecat Kompol Chuck dan Baiquni dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Masing-masing disidang 1 dan 2 September. Keduanya mengajukan banding atas putusan itu.

Dalam kasus obstruction of justice, Polri juga telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

MUH RAIHAN MUZAKKI


Baca: Kombes Agus Nurpatria Ajukan Banding Setelah Dipecat di Sidang Etik


Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

17 jam lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

20 jam lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

21 jam lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

23 jam lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

2 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

2 hari lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

2 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya