Alasan KPK Panggil Anies Baswedan di Kasus Formula E

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 6 September 2022 14:28 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba untuk menghadiri acara penurunan mandiri kabel udara oleh penyedia jaringan utilitas ke dalam Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di kawasan Pasar Mampang Prapatan, Jakarta, Senin, 5 September 2022. Kabel yang menjuntai akan ditata dengan memasukkan kabel ke dalam SJUT atau bawah tanah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di penyelidikan kasus Formula E. KPK menyatakan tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, Selasa, 6 September 2022.

Ali mengatakan tim membutuhkan keterangan itu untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan. Pengumpulan bahan keterangan dibutuhkan untuk mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana.

"Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," kata dia.

Menurut Ali, proses pulbaket itu dilakukan agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana tersebut. Dia berharap pihak yang dipanggil untuk kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien.

"Dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," tutur dia.

Advertising
Advertising

Anies Baswedan mengatakan telah menerima surat panggilan KPK. Menurut dia, komisi antirasuah hendak meminta keterangan soal Formula E.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini bakal memenuhi panggilan KPK. "Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas," ujar Anies. Dia mengatakan tak melakukan persiapan khusus.

"Ya, datang aja, tidak ada persiapan khusus," kata dia di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022.

Tim penyelidik KPK telah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Salah satunya adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik.

Baca juga: KPK Minta Keterangan Anies Baswedan Soal Formula E pada Rabu

LANI DIANA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

18 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya