Wacana Kenaikan Harga BBM, Polresta Solo Bakal Perketat Pengamanan di 23 SPBU
Reporter
Swa.co.id
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 30 Agustus 2022 21:31 WIB
TEMPO.CO, Solo -Polresta Solo akan memperketat pengawasan di 23 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah itu menyusul adanya wacana kenaikan harga BBM. Langkah tersebut sebagai antisipasi terjadinya penyimpangan dalam distribusi BBM.
Mewakili Kapolresta Solo Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Wakapolresta Solo, Ajun Komisaris Besar Gatot Yulianto, mengatakan pengetatan pengamanan terhadap SPBU itu untuk mengantisipasi terjadinya panic buying di masyarakat.
"Memang (kenaikan harga BBM) masih isu. Namun Polresta Surakarta (Solo) siap melakukan antisipasi pengamanan, selain mengantisipasi penimbunan juga potensi panic buying,” kata Gatot kepada awak media di Mapolresta Solo, Selasa, 30 Agustus 2022.
Gatot menjelaskan pihaknya akan melakukan beberapa skenario pengawasan. Pertama, petugas akan mengawasi adanya pembeli yang membawa galon atau yang menggunakan mobil atau motor modifikasi.
Petugas juga akan mengecek mobil tanki yang bertugas mendistribusikan BBM ke SPBU guna memastikan jumlah BBM yang didistribusikan sesuai dengan DO.
"Jangan sampai ternyata BBM tersebut didistribusikan ke tempat lain," katanya.
Jika terjadi antrean di SPBU, lanjut dia, petugas akan terlibat langsung dalam mengatur antrean. Gatot menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak jika ditemukan penyimpangan.
Soal stok BBM di Kota Solo, menurut Gatot sejauh ini belum ada temuan ada kekosongan stok pada jenis BBM tertentu.
Gatot mengimbau agar masyarakat tidak menyikapinya dengan panik soal wacana kenaikan harga BBM. “Tidak perlu panik. Namun jangan sekali-kali ada niatan melakukan penimbunan, karena nantinya bisa berurusan dengan hukum,” ucap dia.
SEPTHIA RYANTHIE
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.