Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 di Seluruh Jawa-Bali hingga 5 September

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 30 Agustus 2022 18:30 WIB

Warga berjalan di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022. Hanya berselang satu hari, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengganti aturan PPKM Level 2 Jabodetabek menjadi level 1 karena pertimbangan kasus yang melandai. ANTARA/Agha Yuninda

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 1 di wilayah Jawa-Bali yang mulai berlaku pada 30 Agustus 2022 hingga 5 September 2022.

“Penentuan level berpedoman pada indikator transmisi komunitas, serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, lewat keterangan tertulis, Senin, 30 Agustus 2022.

Safrizal mengatakan ketentuan ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 41 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022.

Safrizal mengatakan perpanjangan PPKM level 1 dilakukan berdasarkan pertimbangan dan masukan dari pakar dengan melihat kondisi faktual di lapangan. Perpanjangan ini, kata dia, bertujuan agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 seiring kian meningkatnya mobilitas masyarakat. Apalagi, kata dia, saat ini realisasi program pemulihan ekonomi nasional menunjukkan tren yang semakin baik.

Aturan baru bagi PPLN

Safrizal mengatakan dalam aturan terbaru terdapat penyesuaian pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri. Terdapat 15 bandar udara yang menjadi pintu masuk perjalanan penumpang internasional, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kertajati, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Bandara Kualanamu, dan Bandara Sultan Hasanuddin.

Advertising
Advertising

Selain itu, ada Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Bandara Sultan Syarif Kasim II, dan Bandara Sentani.

"Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjalin kerja sama dalam penegakan protokol kesehatan,” kata dia.

Safrizal meminta para kepala daerah untuk melakukan dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinasi sebagai wujud pencegahan terhadap kemunculan varian baru. "Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat. Begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing," kata Safrizal.

Baca: Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Keluarga Positif Covid-19


Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

9 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

9 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

16 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

26 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

37 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

37 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

37 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.

Baca Selengkapnya

Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

45 hari lalu

Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Dudy Jocom terbukti bersalah dalam dugaan korupsi IPDN di 3 kabupaten.

Baca Selengkapnya