Aktivis Kritik Komnas HAM Lamban Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Jumat, 26 Agustus 2022 22:11 WIB

Aktivis melakukan aksi kamisan ke-714 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022. Aksi yang sudah digelar selama 15 tahun tersebut mengangkat tema #15TahunAksiKamisan: Keadilan Korban Digadaikan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir mengkritik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam penetapan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Kasum menganggap Komnas HAM lambat.

“Kami menyayangkan lambatnya proses hukum di kantor Komnas HAM,” kata anggota Kasum Usman Hamid saat mendatangi kantor Komnas HAM, di Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2022.

Usman mengatakan Komnas menerapkan mekanisme bertingkat untuk merespons laporan permintaan untuk menetapkan pembunuhan aktivis itu sebagai pelanggaran HAM berat. Dia mencontohkan Komnas membentuk tim kajian tentang kasus Munir. Tim itu, kata dia, bekerja dalam waktu yang cukup lama.

Sementara, menurut Direktur Amnesty International Indonesia ini Undang-Undang Pengadilan HAM tidak mengenal mekanisme penyelidikan bertingkat. Dia berpendapat Komnas seharusnya cukup membuat keputusan tentang penyelidikan.

"Setelah itu, gunakan seluruh wewenang Komnas yang ada dalam UU untuk memanggil saksi, memeriksa lokasi dan mengundang ahli,” kata dia.

Advertising
Advertising

Komnas HAM sebelumnya membentuk tim ad hoc untuk mengusut kasus Munir. Keputusan pembentukan tim itu dilakukan dalam rapat 12 Agustus 2022.

Tim ad hoc itu akan bertugas menemukan peristiwa pelanggaran HAM berat di kasus pembunuhan tersebut. Tim akan bekerja meminta keterangan dan mengumpulkan dua alat bukti untuk menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Bantah Libatkan Warga Sipil, TPNPB-OPM: Kami Punya Pengalaman Wamena Berdarah

59 menit lalu

Bantah Libatkan Warga Sipil, TPNPB-OPM: Kami Punya Pengalaman Wamena Berdarah

Juru bicara TPNPB-OPM menyinggung kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, seperti peristiwa Wamena Berdarah.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

2 hari lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

8 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

8 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

9 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

9 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

22 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

24 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

26 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

26 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya