Penanganan Kasus Ferdy Sambo Cs Oleh Timsus Diklaim Membuat Citra Polri Kembali Positif
Jumat, 19 Agustus 2022 07:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa penanganan kasus Ferdy Sambo cs yang dilakukan oleh tim khusus bentukannya kembali membuat citra kepolisian positif di mata masyarakat. Pada awal penanganan kasus ini, citra polisi disebut sempat menurun.
Listyo Sigit menyatakan bahwa meningkatnya citra kepolisian itu tak lepas dari upaya timsus yang membuka kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu kepada publik. Dia pun menegaskan bahwa timsus yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan tetap membuka kasus itu secarra transparan seperti arahan Presiden Jokowi.
"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kami laksanakan terkait dengan kasus tersebut, dan ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah Polri," kata Lityo Sigit dalam konferensi video kepada seluruh jajarannya, Kamis, 19 Agustus 2022.
"Tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kami buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kami," ujar Sigit.
Dia pun menekankan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat yang mulai menurun sejak insiden pembunuhan tersebut. Listyo Sigit Prabowo meminta agar tak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi yang dapat mencoreng citra institusi.
"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata dia.
Kepolisian memang sempat mendapatkan sorotan ketika awal kasus pembunuhan Brigadir J ini mencuat. Pasalnya, banyak pihak menilai cerita versi polisi bahwa Yosua tewas akibat tembak menembak dengan rekannya sesama ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, tak masuk akal.
Apalagi keluarga Yosua kemudian menyatakan bahwa terdapat berbagai luka, selain luka tembak, di tubuh pria berusia 27 tahun itu. Alasan bahwa Yosua dan Richard terlibat baku tembak karena pelecehan yang dialami oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pun diragukan.
Kasus ini mulai mendapatkan titik terang setelah Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang mengambil alih kasus ini dari Polda Metro Jaya. Tim itu bergerak cepat dengan menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus ini. Dalam waktu beberapa hari saja, timsus kemudian menetapkan tiga tersangka lainnya, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Ferdy Sambo.
Selain itu, timsus juga memastikan tak ada peristiwa tembak menembak antara Yosua dan Richard. Yang terjadi, menurut Listyo Sigit, Richard menembak Yosua atas perintah Ferdy. Belakangan polisi pun menyatakan tak ada bukti yang menguatkan peristiwa pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.