Pengacara: Tak Ada Niat Bharada E Lakukan Pembunuhan

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Juli Hantoro

Senin, 15 Agustus 2022 16:33 WIB

Ajudan Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E tiba di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa 26 Juni 2022. Komnas HAM akan meminta keterangan kepada 7 ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang diduga berada di lokasi saat Brigpol J ditembak oleh Bharada E hingga meninggal dunia. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy mengatakan kondisi kliennya sehat. Ronny mengatakan, agenda kliennya hari ini adalah pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

“Kondisinya sehat, buat publik, kondisinya sehat, mohon dukungan dari rekan-rekan publik, rekan wartawan untuk mengawal ini, dan untuk publik tidak usah khawatir Bharada RE sehat, ini akan melanjutkan lagi BAP tambahan,” ujarnya di Mabes Polri, Senin, 15 Agustus 2022.

Ronny mengungkapkan, dia telah mengajukan psikolog untuk Bharada E. Namun tujuannya enggan dijelaskan secara detail.

Lalu dia hanya membeberkan bahwa kliennya tidak ada niat untuk melakukan tindak kejahatan. Posisi Bharada E juga disebut layak mendapatkan haknya berupa pendampingan psikolog.

Sehingga Ronny berharap kliennya bisa bebas dalam masalah ini “Ini untuk materi penyidikan nanti ya, saya sampaikan nanti, sedikit saja ya saya sampaikan bahwa ada beberapa fakta yang terjadi bahwa tidak ada niat, tidak ada niat dari saudara kami, adik kami ini RE untuk melakukan tindak kejahatan, atau melakukan tindak pembunuhan,” kata dia.

Advertising
Advertising

Pada kesempatan yang berbeda, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK tadi siang telah resmi menerima permohonan justice collaborator dari Bharada E. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan Richard memenuhi syarat sebagai JC dan tidak memiliki mens rea atau niat dalam pembunuhan rekannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Hari ini kami resmi menerima permohonan justice collaborator dan mencabut status perlindungan darurat Bharada E. Hari ini Richard ditetapkan sebagai terlindung LPSK,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat konferensi pers, 15 Agustus 2022, di Ciracas, Jakarta Timur.

Sebelumnya, kuasa hukum Bharada Richard yang saat itu diwakili Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin, menyampaikan permohonan justice collaborator pada 8 Agustus lalu. Kemudian pada 13 Agustus 2022, LPSK memberikan perlindungan darurat sebelum penetapan justice collaborator.

Awal mula kejadian ini menurut polisi adalah Bharada E menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Waktu itu diumumkan bahwa keduanya baku tembak akibat Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi, istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Namun penyidik tim khusus tidak menemukan adanya tembak menembak. Justru kronologi cerita yang disampaikan sebelumnya adalah rekayasa yang dilakukan Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK dalam Dugaan Percobaan Suap di Kasus Brigadir J

FAIZ ZAKI | EKA YUDHA SAPUTRA

Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

4 jam lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

8 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

9 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

12 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya