Surya Darmadi Datangi Kejaksaan Agung untuk Diperiksa

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 15 Agustus 2022 14:43 WIB

Surya Darmadi. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Bos Duta Palma Surya Darmadi akhirnya mendatangi Kejaksaan Agung, Senin, 15 Agustus 2022. Dia datang ke luar negeri untuk diperiksa di kasus penyerobotan lahan yang merugikan negara Rp 78 triliun.

Surya datang ke kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00. Mengenakan kemeja putih lengan panjang, kedatangannya dikawal oleh jaksa

Surya diketahui mendarat di tanah air sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelumnya dia buron ke luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana sebelumnya mengatakan pihaknya berharap Surya menepati rencananya untuk menghadiri panggilan pemeriksaan dari kejaksaan. “Semoga bisa hadir di kejaksaan hari ini,” tutur dia.

Pengacara Surya Juniver Girsang mengatakan kliennya akan tiba di Indonesia pada Senin, 15 Agustus 2022 dan siap menghadapi proses hukum. Surya adalah tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp 78 triliun,

Advertising
Advertising

"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver Girsang, kuasa hukum Surya Darmadi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 13 Agustus 2022.

Juniver menyebutkan kliennya akan datang dari luar negeri. Setibanya di Indonesia, Surya Darmadi akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan melakukan tindak pidana tersebut. Ia menjelaskan alasan kliennya tidak menghadiri panggilan penyidik karena hingga saat ini Surya Darmadi yang sudah lansia tengah menjalani pengobatan di luar negeri.

Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Lahan tersebut digarap tanpa izin oleh Grup Duta Palma, perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Apeng, sepanjang 2003-2022. Surya diketahui sudah tiga kali tak mengacuhkan panggilan Kejaksaan Agung usai penetapan dirinya sebagai tersangka.

Surya Darmadi juga dijerat pasal tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 78 triliun. Surya juga sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus korupsi revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil penyidikan menyebut Surya Darmadi menyuap mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, sebesar Rp 3 miliar melalui Gulat Medali Emas Manurung.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

10 hari lalu

3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Sebelum pesohor Sandra Dewi yang terserempet kasus dugaan TPPU, beberapa artis juga pernah tersandung kasus pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

10 hari lalu

Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

Tersangka korupsi Timah, Suparta, diduga turut mengelola Gedung The Tribrata Dharmawangsa yang didirikan oleh Persatuan Purnawirawan Polri.

Baca Selengkapnya

Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

11 hari lalu

Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Keterlibatan publik figur menambah panjang mengapa tindak korupsi dan pencucian uang atau TPPU PT Timah Tbk ramai dibahas masyarakat

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

12 hari lalu

Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

Sandra Dewi sebagai istri dari Harvey Moeis ikut dipanggil Kejagung karena diduga kuat menerima hasil korupsi dalam beragam hadiah..

Baca Selengkapnya

Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

12 hari lalu

Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

Korupsi tambang makin marak, beberapa kasus besar rugikan negara triliunan rupiah, mulai kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah.

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

13 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Santai Sandra Dewi Usai Diperiksa soal Dugaan Korupsi Timah yang Menjerat Suaminya

13 hari lalu

Reaksi Santai Sandra Dewi Usai Diperiksa soal Dugaan Korupsi Timah yang Menjerat Suaminya

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung selama lima jam

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah dengan Tersangka Harvey Moeis

13 hari lalu

Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah dengan Tersangka Harvey Moeis

Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi untuk dugaan korupsi timah dan pencucian uang yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

13 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

13 hari lalu

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

PT Timah buka suara usai Kejaksaan Agung menetapkan 16 nama tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP-nya.

Baca Selengkapnya