Produsen AMDK Diminta Tetapkan Agen Resmi

Rabu, 3 Agustus 2022 14:33 WIB

Foto dok. freepik.com

INFO NASIONAL -- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta agar produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon isi ulang menetapkan agen resmi. Tujuannya supaya masyarakat terlindungi dan terhindar dari membeli AMDK galon isi ulang oplosan.

“Agen resmi memang sudah sepatutnya ada, sehingga mutu dan kualitas barang terjamin. Hal ini sesuai Pasal 4 huruf (c) Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menyatakan hak konsumen adalah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa,” kata anggota BPKN Slamet Riyadi dalam keterangan tertulis, Senin 1 Agustus 2022.

BPKN juga mendorong produsen AMDK galon isi ulang supaya secepatnya membenahi tata kelola bisnisnya. Slamet mengatakan, pembenahan terutama harus dilakukan pada sisi hilir agar praktik pemalsuan tidak terus berulang.“Titik lemah ada di hilir, karena seringkali penjual atau warung tergiur tawaran galon isi ulang yang harganya lebih murah daripada harga yang normal,” kata Slamet. BPKN juga menyarankan agar produsen menerapkan pelabelan kemasan galon isi ulang, sebagai cara jitu menangkal praktik galon oplosan, misalnya dengan label sekaligus segel sekali buka.

Senada, anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tubagus Haryo, juga menyarankan produsen air dalam galon untuk mempunyai distributor dan agen yang memiliki lisensi resmi. "Setiap distributor dan agen seharusnya juga memiliki lisensi resmi," kata Tubagus 28 Juli 2022. Menurut dia, karena oplosan, air minum dalam kemasan galon itu bukan keluaran pabrikan sehingga membuat konsumen dirugikan.

Produsen menurut dia juga perlu untuk mengedukasi konsumen. Ditambah dengan penerapan pemberian izin lisensi resmi kepada para distributor dan agen AMDK galon, nantinya diharapkan akan mempermudah konsumen untuk mendapatkan air minum dalam kemasan yang layak, aman dan terjamin keaslian airnya. Konsumen akan mudah memintakan pertanggungjawaban pada distributor dan agen pemegang lisensi resmi merek terentu karena identitas tempat usahanya jelas, yang mudah ditandai dari papan nama resmi yang dipasang. (*)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

8 jam lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

13 jam lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.

Baca Selengkapnya

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

13 jam lalu

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

14 jam lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

16 jam lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

17 jam lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

17 jam lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

17 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

1 hari lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.

Baca Selengkapnya

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

1 hari lalu

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Semua holding Ultra Mikro telah mempersiapkan berbagai enabler yaitu rekening Simpedes UMI, AgenBRILink Mekaar, dan Senyum Mobile

Baca Selengkapnya