Pimpinan MPR: Masa Depan Korban Pelecehan Seksual Harus Diperhatikan

Kamis, 28 Juli 2022 10:40 WIB

Wakil Ketua MPR RI H. Yandri Susanto.

INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR, H. Yandri Susanto, S.Pt, mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual harus ditindak tegas. Sementara korban harus mendapat perhatian penuh karena memendam trauma.

“Selain terpenuhinya hak-hak hukumnya, para korban juga harus diperhatikan masa depannya. Kejadian yang mereka alami tentu menimbulkan trauma mendalam dan itu pasti mempengaruhi mereka dalam belajar. Bantuan konsultasi dan fasilitas belajar untuk mereka tentu sangat membantu,” ujarnya saat menerima kunjungan kuasa hukum dan keluarga korban pelecehan anak di bawah umur, di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.

Para korban yang hadir adalah sebagian dari 11 anak yang dilecehkan secara seksual oleh pengajar dan kakak kelasnya di sebuah pondok pesantren kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.

Salah satu kuasa hukum para korban, Megawati, menjelaskan bahwa kedatangan mereka untuk meminta saran dan dukungan. Sejak kasus ini bergulir sampai para pelaku ditetapkan sebagai tersangka namun belum ada tindak penahanan. “Kami hanya berharap keadilan untuk para korban, tersangka harus dihukum. Kami berharap kedatangan kami menghadap Bapak Yandri akan lebih menguatkan keinginan kami itu,” katanya.

Merespons hal tersebut, Pimpinan MPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa dirinya mengutuk keras perbuatan tidak bermoral itu yang dilakukan oleh beberapa pendidik dan apalagi, ada beberapa korbannya anak yatim piatu.

Advertising
Advertising

“Kejahatan itu sangat tidak bisa ditolerir. Saya berharap agar para pelaku segera ditahan hari ini atau paling lambat besok. Selain harus dijatuhi hukuman maksimal, para pelaku harus juga diberikan pemberatan hukuman. Hal ini berkaca dari kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Bandung beberapa bulan lalu. Para tersangka berhasil diringkus, dijatuhi hukuman dengan pemberatan. Untuk kasus di Depok ini, saya berharap selain dijatuhi hukuman pidana biasa, mereka harus dihukum dengan pemberatan khusus, kalau bisa dihukum mati atau kebiri,” tutur Yandri.

Di tengah perbincangan, Yandri bertanya kepada salah seorang korban tentang kegiatan belajar di sekolahnya, yang dijawab korban bahwa dirinya sudah keluar dari sekolah tersebut. Yandri kemudian menawarkan untuk melanjutkan pendidikan di Ponpes yang dikelolanya.

“Tetap semangat ya, nanti kamu lanjutkan sekolahnya, untuk anak yatim piatu semua gratis. Kamu harus sekolah yang rajin, agar ke depan bisa jadi sukses,” ujar Yandri. (*)

Berita terkait

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

9 jam lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

13 jam lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.

Baca Selengkapnya

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

13 jam lalu

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

14 jam lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

16 jam lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

17 jam lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

17 jam lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

17 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

1 hari lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.

Baca Selengkapnya

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

1 hari lalu

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Semua holding Ultra Mikro telah mempersiapkan berbagai enabler yaitu rekening Simpedes UMI, AgenBRILink Mekaar, dan Senyum Mobile

Baca Selengkapnya