Periksa Eks Bupati Semarang, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Budhi Sarwono

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 21 Juli 2022 12:39 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Ali Fikri menyatakan KPK membenarkan bahwa lagu berjudul "Lihat, Lawan, Laporkan" untuk mengkampanyekan nilai integritas dan upaya pencegahan korupsi, murni diciptakan oleh tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kenz. KPK juga menghapus lagu ciptaan Indra Kenz itu dari akun YouTube-nya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Semarang Mundjirin Engkun Suparmadiredjo dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. KPK menelusuri dugaan aliran duit Budhi.

“Dikonfirmasi antara lain tentang dugaan aliran uang yang diterima tersangka BS,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 21 Juli 2022. Ali mengatakan Budhi diduga menggunakan uang itu untuk membeli sejumlah aset.

KPK memeriksa Mundjirin pada Rabu, 20 Juli 2022. Pemeriksaan dilakukan di Markas Komando Brimob Purwokerto. Selain Mundjirin, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain, yaitu Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono; Meirina Dwi Hartika, PNS di Banjarnegara dan 5 orang saksi dari pihak swasta.

Ali mengatakan seluruh saksi hadir. Mereka juga ditanyai soal dugaan aliran duit ke Budhi melalui orang kepercayaannya. KPK menduga Budhi menggunakan uang hasil korupsi itu untuk membeli aset.

“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka BS melalui beberapa orang kepercayaannya yang diduga lebih lanjut untuk membeli sejumlah aset-aset bernilai ekonomis,” kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang sudah memvonis Budhi bersalah karena menerima suap dan gratifikasi dari berbagai proyek di Banjarnegara. Hakim memvonis dia 8 tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider 6 bulan kurungan. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yaitu 12 tahun penjara. Hakim tidak mengabulkan tuntutan agar Budhi membayar uang pengganti sebanyak Rp 26 miliar.

Budhi belum bisa bernafas lega dengan putusan itu. KPK belakangan kembali menetapkan Budhi menjadi tersangka dugaan pencucian uang. KPK menengarai Budhi berupaya menyamarkan uang hasil korupsi dengan membeli aset-aset.

Baca: Kasus Budhi Sarwono, KPK Periksa Wakil Bupati Banjarnegara

Berita terkait

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

20 menit lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

1 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

3 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

6 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

6 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

8 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

10 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

16 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya