Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polisi Sebut CCTV Rusak Sejak 2 Pekan Lalu
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Febriyan
Selasa, 12 Juli 2022 19:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya masih terus mencari bukti kasus penembakan antaranggota polisi di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Menurut Budhi, kamera keamanan atau CCTV di sana rusak sejak dua pekan lalu.
"Kebetulan di rumah tersebut CCTV-nya rusak kurang lebih dua minggu lalu. Sehingga tidak kami dapatkan, lalu demikian tentunya kita tidak berhenti sampai di sini," ujarnya saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2022.
Budhi mengatakan pihaknya masih mencari bukti-bukti lain. Selain itu, polisi juga bakal memeriksa CCTV dari sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"CCTV dari sekitar rumah tersebut yang bisa membuktikan petunjuk adanya proses atau orang-orang mungkin berada di rumah tersebut," katanya.
Dia mengatakan proses kasus ini langsung ditindak bukan karena melibatkan pejabat tinggi Polri. Menurut Budhi, semua warga negara berhak mendapatkan kedudukan hukum yang sama.
“Jadi prosedur ini memang sama seperti peristiwa lain, bukan karena Pak Kadiv Propam yang melapor. Tapi semua masyarakat kita anggap sama,” tutur Budhi.
Peristiwa saling tembak antara anggota polisi itu terjadi Jumat pekan lalu. Menurut polisi, peristiwa itu terjadi setelah Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo. Sang istri kemudian menjerit dan meminta tolong. Brigadir J merupakan ajudan Ferdy
Bharada RE yang bertugas menjaga rumah itu mendengat jeritan itu dan berupaya menolong istri Ferdy. Brigadir J lantas melepaskan tembakan kepada Bharada RE.
Aksi itu terhenti setelah Brigadir J tertembak. Dia pun disebut tewas dalam peristiwa itu sementara Bharada RE kini ditahan oleh Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat kejadian, Ferdy Sambo disebut sedang tak berada di tempat.