Ini Temuan Majalah Tempo dan Tanggapan ACT Soal Isu Penyelewengan Dana Donasi Hingga Konflik di Internal

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Febriyan

Selasa, 5 Juli 2022 11:22 WIB

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memberi keterangan saat konferensi pers terkait pemberitaan Majalah Tempo, di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juli 2022. Isu penyelewengan dana oleh ACT tersebut diungkap oleh Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022, yang kemudian viral di sosial media. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menjawab berbagai isu yang menerpa lembaganya. Dia menanggapi masalah penyelewengan dana donasi hingga soal aliran dana untuk membiayai terorisme.

Masalah yang mendera ACT itu terungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022. dengan judul "Kantong Bocor Dana Umat". Ibnu menyatakan bahwa sebagian dari laporan itu benar.

"Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," kata Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juli 2022. "Kami sampaikan, beberapa pemberitaan tersebut benar, tapi tidak semuanya benar".

Majalah Tempo menelusuri soal penyelewenangan dana oleh mantan Presiden ACT, Ahyudin, pemotongan dana donasi, masalah keuangan hingga konflik di tubuh lembaga tersebut.

Berikut fakta temuan Tempo dan tanggapan ACT:

1. Gaji Fantastis

Majalah Tempo menyebutkan bahwa Presiden ACT Ahyudin sempat menerima gaji jumbo hingga Rp 250 juta per bulan. Selain itu, pejabat senior vice president juga disebut menerima Rp 200 juta, vice president dibayar Rp 80 juta, dan direktur eksekutif mendapat Rp 50 juta. Para petinggi yayasan ini juga menerima fasilitas kendaraan dinas menengah ke atas seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mitsubishi Pajero Sport.

Sementara itu, kondisi keuangan perusahaan diduga sedang limbung sejak akhir tahun lalu karena dugaan penyelewengan dana. ACT melakukan pemotongan gaji karyawan hingga macetnya sejumlah program.

Ibnu membenarkan gaji petinggi lembaganya khususnya jabatan presiden sempat mencapai Rp 250 juta per bulan. Gaji dengan bilangan fantastis itu, kata Ibnu, diterapkan pada awal tahun 2021 lalu.

"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp 250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," kata Ibnu.

Menurut Ibnu, untuk pimpinan tidak dikenal gaji, melainkan biaya operasional. Kata dia, biaya operasional tersebut berubah-ubah dan juga bergantung jumlah donasi yang masuk.

"September 2021, kondisi filantropi menurun secara signifikan, sehingga kami meminta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," ujar dia.

Kata Ibnu, saat ini dilakukan penurunan gaji hingga 50-70 persen. Ibnu menyebut, gaji pimpinan tertinggi lembaganya kini tidak lebih dari 100 juta.

Ia menjelaskan, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen.

"Rasionalisasi pun kami lakukan sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kami adalah dana operasional yang bersumber daridonasi adalah sebesar 0 persen pada 2025," kata lbnu.

Berita terkait

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

5 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

7 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

7 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

7 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

8 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

8 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

8 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

8 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya