Dugaan penyelewengan dana sumbangan, Ini Pengakuan Petinggi ACT

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Febriyan

Selasa, 5 Juli 2022 08:59 WIB

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memberi keterangan saat konferensi pers terkait pemberitaan Majalah Tempo, di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juli 2022. Dana ratusan miliar yang dikelola ACT tersebut diduga bermasalah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menanggapi laporan Majalah Tempo soal masalah yang melilit lembaganya. Dia mengakui bahwa sebagian dari laporan tersebut benar, namun tak seluruhnya.

"Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," kata Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juli 2022. "Kami sampaikan, beberapa pemberitaan tersebut benar, tapi tidak semuanya benar".

Majalah Tempo edisi pekan ini menurunkan laporan dengan judul "Kantong Bocor Dana Umat". Dalam laporannya, mereka menemukan terjadinya penyelewengan dana lembaga, gaji tinggi dan fasilitas mewah yang diterima oleh mantan petinggi ACT, Ahyudin, hingga masalah pemotongan dana dan mandeknya sejumlah program. Ada juga pemotongan gaji karyawan yang disebut akibat dari masalah keuangan lembaga filantropi tersebut.

Ibnu menyatakan gaji pimpinan tertinggi lembaganya tidak sampai sebesar yang dilaporkan Majalah Tempo, sebesar Rp 250 juta.

"Pimpinan tertinggi saja tidak lebih 100 juta. Jadi kalau disebut Rp250 juta, kami tidak tahu datanya dari mana," tuturnya.

Advertising
Advertising

Ia menjelaskan, rata-rata biaya operasional Aksi Cepat Tanggap termasuk gaji para pimpinan pada 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen. "Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. Insya Allah, target kami adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025," kata lbnu.

Soal fasilitas tiga mobil mewah untuk Ahyudin, Ibnu membenarkan pihaknya memang sempat membelinya. Namun, dia menyatakan bahwa mobil tersebut kini telah dijual. Dia juga menyatakan bahwa mobil tersebut digunakan untuk operasional.

"Kendaraan dibeli tidak untuk permanen, untuk tugas-tugas. Saat lembaga membutuhkan alokasi dana kembali seperti sekarang ini, otomatis dijual. Jadi bukan untuk mewah-mewahan, gaya-gayaan," tuturnya.

Dia juga mengklaim kondisi keuangan ACT dalam kondisi baik. Ibnu membantah bahwa keuangan mereka limbung.

"Laporan keuangan sejak 2005 sampai 2020 yang mendapat predikat WTP kami sudah publikasikan di web kami, sebagai bagian dari transparansi keapda publik. Kalau ada penyelewengan enggak mungkin kan auditor mengeluarkan WTP?," tuturnya.

Menurut laporan Majalah Tempo, Ahyudin disebut menyelewengkan dana masyarakat tersebut. Dia disebut membeli rumah dan perabotannya hingga melakukan transfer belasan miliar ke keluarganya.

Ahyudin sendiri membantah telah menyelewengkan dana lembaganya itu. Dia mengakui sedang terlilit berbagai cicilan dan menyatakan hanya meminjam uang tersebut.

“Kalau saya tidak punya uang, boleh dong saya pinjam ke lembaga,” ujarnya dalam wawancara dengan Majalah Tempo. “Saat ini saya terlilit cicilan rumah, cicilan mobil, bahkan biaya sekolah anak. Jika saya membawa kabur duit lembaga dari mana logikanya?”

Laporan Majalah Tempo soal dana ACT itu pun kini memasuki babak baru. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai ada aliran dana dari lembaga tersebut untuk mendanai kegiatan terorisme. Mereka juga menemukan indikasi penyelewenangan dana itu.

"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Senin, 5 Juli 2022.

PPATK, menurut Ivan, telah melaporkan hasil analisa transaksi ACT tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror. Ibnu membantah lembaganya terlibat dalam pendanaan aksi teroris tersebut.

"Dana yang mana? Kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata dia.

DEWI NURITA|MAJALAH TEMPO

Baca: Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Begini Ceritanya

Berita terkait

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

2 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

7 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

8 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

10 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

10 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

10 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

10 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

10 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

11 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya