Laporan AIDP: 7 Fakta Penjualan Senjata Api Ilegal di Papua 10 Tahun Terakhir

Minggu, 3 Juli 2022 10:01 WIB

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono (tengah) memperlihatkan barang bukti senjata laras panjang jenis M16 dilengkapi pelontar granat (GLM) saat memberikan keterangan penangkapan anggota Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) di Makodam Cenderawasih, Jayapura, Papua, Rabu, 8 September 2021. ANTARA/Indrayadi TH

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP) menerbitkan hasil laporan investigasi penjualan senjata api dan amunisi ilegal di tanah Papua sejak tahun 2011 hingga 2022 di Kota Jayapura pada Jumat 1 Juli 2022. Dalam laporan tersebut, terdapat 51 orang yang terkena pidana dengan keuntungan miliaran rupiah.

Belum lama ini Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi meringkus Ratius Murib alias Neson Murib, yang diduga menjual senjata api beserta amunisi ke kelompok bersenjata di Papua. Menurut Juru Bicara Satgas Nemangkawi Komisaris Besar M. Iqbal Alqudussy, Neson Murib memperoleh miliaran rupiah terkait dengan penjualan dan pembelian senjata api beserta amunisi.

"Total yang dikirim dan diterima Rp 1.393.100.000," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis pada Selasa, 15 Juni 2021.

Melansir jubi.id mitra Teras.id, sumber yang didapat dari laporan ini berisi data dari Putusan pengadilan negeri, putusan pengadilan militer dan pemberitaan di media massa. Selain itu, AIDP juga mencatat dokumen dari hasil wawancara dengan Komnas HAM, Polda Papua, pelaku, terpidana, terdakwa dan pengacara.

Laporan ini juga menyisakan beberapa fakta menarik. Untuk lebih memahaminya, berikut beberapa fakta yang telah dikumpulkan AIDP:

Advertising
Advertising

1. Pelaku penjualan senjata api dari berbagai latar belakang

Laporan AIDP mengungkapkan semenjak tahun 2011 sampai 2021, sumber peredaran senjata api ilegal di Papua ditempati oleh berbagai jabatan sipil. Hasil dari laporan tersebut menyatakan terdapat 51 orang yang dipidana karena memperdagangkan senjata.

Dari sekian julah tersebut terdiri dari 31 warga sipil, 14 prajurit TNI dan enam anggota Polri. Barang bukti yang dikumpulkan selama periode itu sebanyak 52 pucuk senjata api, 9.605 butir peluru. Jumlah total uang yang didapat dari penjualan itu senilai Rp7.244.990.000.

2. Beragam macam sumber pendanaan

Direktur AlDP, Anum Latifah Siregar mengatakan pendanaan bisnis illegal ini berasal dari berbagai macam sumber. Beberapa di antaranya adalah Dana Desa, keuntungan hasil tambang, dan uang yang beredar dalam proses pemilihan pejabat publik, khususnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

3. Alur penjualan senjata api

Alur untuk penyaluran senjata atau amunisi dagangan ilegal mencakup beberapa jalur transportasi, yaitu menggunakan transportasi darat, laut, bahkan transportasi udara. Kawasan yang paling sering menjadi titik pelepasan tujuan dari transaksi penjualan ini adalah Jayapura, Wamena, dan Nabire.

Jalur yang dipakai umumnya memakai jalur yang tertutup seperti di sekitar hutan, jalan setapak, atau rute mobil di pinggiran kota, dan jalur itu diandalkan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Sementara untuk jalur laut, berlabuh di berbagai pelabuhan kecil.

4. Memasang tarif tinggi dalam penjualan

Salah satu motif penjualan senjata api dan amunisi ini karena melihat harga penjualan yang tinggi bagi para pelaku. Harga sebutir peluru ilegal di Papua bisa mencapai kisar Rp150 ribu hingga Rp500 ribu. Ditambah dengan perantara yang cukup banyak membuat keuntungan semakin banyak juga.

Untuk senjata api berjenis M16 dan M4, dipasang tarif berkisar sekitar Rp90 juta hingga Rp330 juta per pucuk. Adapun pistol yang ditarif dengan harga Rp15 juta sampai Rp100 juta per pucuk.

5. Motif penjualan senjata

Direktur AIDP juga menjelaskan terdapat beberapa motif yang menjadi latar belakang transaksi ilegal ini. Pertama, didasari oleh motif ekonomi. Hal ini disebabkan karena harga penjualan senjata api ilegal dinilai cukup mahal.

Kedua, diakibatkan kerana motif untuk menaikan jenjang karir seseorang. Terakhir ialah motif penguasaan sumber daya alam (SDA). Hal ini didasarkan dari indikasi untuk menggeser masyarakat setempat menguasi SDA.

6. Evaluasi bagi TNI dan Polri

Laporan AlDP merekomendasikan perlunya evaluasi dan pengawasan internal terhadap produksi dan mekanisme distribusi oleh TNI serta Polri. Mulai dari pembatasan pembawaan, tata cara penyimpanan, dan penggunaan di setiap ikatan pada aparat organik maupun non organik.

7. Mengahancurkan nilai kemanusiaan

AIDP berharap agar selalu mengawasi terhadap wilayah yang berpotensi menjadi titik lokasi perdagangan ilegal di Papua. Selain itu, apparat serta merta memproses secara hukum para pelaku, baik pemilik atau penyedia utama. Hal ini akan berdampak untuk mengahancurkan nilai kemanusiaan di Tanah Papua.

FATHUR RACHMAN I ANDITA RAHMA I SDA

Baca: Satgas Nemangkawi Ringkus Penjual Senjata Api ke Kelompok Bersenjata Papua

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

4 jam lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

7 jam lalu

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

7 jam lalu

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

15 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

1 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

1 hari lalu

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

TPNPB-OPM mengaku bertanggung jawab atas pembakaran SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya pada Rabu lalu,

Baca Selengkapnya