Warga Penolak Tambang Mas Sangihe Disebut Dikriminalisasi

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Febriyan

Sabtu, 2 Juli 2022 20:07 WIB

Tambang Mas Sangihe. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga Pulau Sangihe, Robinson Saul, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kepulauan Sangihe. Kelompok Save Sangihe Island menyebut hal itu sebagai kriminalisasi terhadap warga yang menentang pertambangan emas PT Tambang Mas Sangihe (TMS).

Koordinator Save Sangihe Island, Alfred Pontolodo, menyatakan bahwa Polres Kepulauan Sangihe telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Robinson pada 27 Juni lalu.

"Pada 30 Juni Robinson menghadiri panggilan seorang diri, diperiksa dan langsung ditahan di Polres Sangihe," kata Alfred melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 2 Juni 2022.

Menurut Alfred, polisi menuduh Robinson membawa senjata tajam di saat aksi penghadangan alat berat PT TMS pada 13 Juni 2022. Robinson dituding telah melanggar Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 Tahun 1951, Pasal 2 ayat 1.

Alfred menyatakan bahwa Robinson memang sempat membawa sebuah pisau putih pada aksi penghadangan tersebut. Pisau itu, menurut Alfred, merupakan benda pusaka yang diwariskan dari mertua laki-laki Robinson.

Advertising
Advertising

"Namun pisau itu digunakan tidak untuk melakukan kejahatan, sebagaimana tuduhan polisi. Pisau itu digunakan sehari-hari untuk melaut (memotong umpan, memotong tali jangkar, membersihkan tiram)," kata Alfred.

Dia menyatakan, Robinson ikut dalam aksi pada 13-16 Juni secara spontan. Dia baru pulang dari melaut dan langsung bergabung dengan warga lainnya karena mendengar kabar terjadi mobilisasi alat berat PT TMS secara ilegal.

"Pisau itu tidak pernah digunakan untuk mengancam siapapun namun jatuh saat aksi berlangsung. Polisi mendapatkan pisau itu dari seorang tentara yang ikut mengkawal alat berat PT TMS," kata dia.

Tindakan Robinson, menurut Alfred, jelas bukan tindak pidana. Sebab, yang dibawa Robinson itu bukan senjata tajam, melainkan alat yang digunakan sehari-hari untuk mencari nafkah sebagai nelayan. Dia pun menilai polisi telah melakukan kriminalisasi sebagai upaya menekan resistensi warga yang menolak keras kehadiran tambang PT TMS di Pulau Sangihe.

Alfred juga merasa heran dengan tindakan polisi yang mengawal mobilisasi alat berat PT TMS. Padahal, izin lingkungan perusahaan tersebut telah dibatalkan oleh PTUN Manado pada bulan lalu.

"Selain itu, Polisi juga tidak melakukan penegakan hukum apapun atas tindak pidana PT TMS yang telah menggunakan fasilitas publik seperti jalan umum," kata dia.

Karena itu, Save Sangihe Island mendesak agar upaya kriminalisasi terhadap Robinson dihentikan. Mereka juga mendesak Kapolres Kepulauan Sangihe untuk segera proses hukum PT TMS yang melakukan mobilisasi alat berat secara ilegal, juga menggunakan fasiltas publik jalan raya.

Mereka juga mendesak Kapolri Jenderal Lystyo Sigit Prabowo untuk memeriksa Kapolres Kepulauan Sangihe atas dugaan persekongkolan dengan PT TMS, dengan membiarkan tetap beraktivitas secara ilegal.

Sebelumnya warga Kepulauan Sangihe memenangkan gugatan yang mereka ajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado. Dalam putusannya, PTUN Manado membatalkan Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Emas PT TMS. Keputusan tersebut dibacakan pada Kamis, 2 Juni 2022.

PT Tambang Mas Sangihe sendiri disebut mengantongi izin untuk mengekspolitasi Pulau Sangihe dari Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM-RI sejak Januari 2022. Akan tetapi, penolakan terhadap keberadaan perusahaan itu sudah berjalan selama satu tahun lebih. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) bahkan sempat mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi agar aktivitas pertambangan di pulau yang berbatasan langsung dengan Filipina itu dihentikan.

Baca: Alat Berat Diduga untuk Tambang Emas Masuk Sangihe, JATAM Sebut Pembangkangan

Berita terkait

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

2 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

1 hari lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

2 hari lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

2 hari lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

2 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

11 Fakta Menarik Lamb of God, Band Kesukaan Jokowi yang Bakal Tampil di Hammersonic 2024

3 hari lalu

11 Fakta Menarik Lamb of God, Band Kesukaan Jokowi yang Bakal Tampil di Hammersonic 2024

Bukan kali pertama, Lamb of God pernah tampil di Indonesia. Band itu juga digemari Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

4 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

7 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

10 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya