Mengapa Jenazah Jemaah Haji yang Meninggal di Tanah Suci Tak Boleh Dibawa Pulang?

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Rabu, 22 Juni 2022 15:15 WIB

Pemakaman jemaah haji yang meninggal di Sharaya, Mekkah, Arab Saudi. ANTARA/Saptono

TEMPO.CO, Jakarta - Hingga 21 Juni 2022, tercatat sudah ada delapan jemaah haji asal Indonesia yang meninggal dunia di tanah suci. Seperti yang sudah-sudah, jemaah haji yang meninggal tidak boleh dibawa pulang ke Indonesia dan langsung dimakamkan di sana. Mengapa bisa begitu?

Mengutip laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), anggota tim Surveilans PPI Arab Saudi, Abdul Hafiz, menyebutkan, hingga saat ini hanya Bung Tomo satu-satunya warga negara Indonesia yang jenazahnya dibawa pulang ke tanah air atas permintaan keluarga.

Ia memastikan sangat sulit membawa jemaah haji yang meninggal di Arab Saudi ke Indonesia. Selama ini Pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan membawa jenazah pulang ke negara asal jemaah. Alasannya karena pihak Pemerintah Arab Saudi mengkhawatirkan waktu dan jarak yang ditempuh. Jika seseorang meninggal dunia terlalu lama dan tidak segera dimakamkan, dikhawatirkan dapat merusak kondisi jenazah.

Prosedur Mengurus jemaah Haji yang Meninggal di Tanah Suci

Masih melansir laman BPKH, Abdul Hafiz, anggota tim Surveilans PPI Arab Saudi bidang kesehatan, menuturkan, yang mesti pertama kali dilakukan adalah memastikan kabar kematian jemaah haji. Sumber informasi harus diterima dari tenaga kesehatan haji (TKH) di kelompok terbang (kloter) yang terdiri dari dokter dan perawat.

Advertising
Advertising

Setelah memastikan ada jemaah yang wafat, TKH harus segera membuat Certificate of Death (COD), yaitu sertifikat formulir yang menjelaskan sebab wafat dari jemaah.

Setelah medapat informasi kematian, pihak surveilans langsung mengurus surat keterangan dari RS Arab Saudi. Setiap jemaah haji yang wafat mesti segera dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematian.

Abdul Hafiz mengatakan, dalam beberapa kasus, pihak Arab Saudi akan meminta surat keterangan kepolisian. Alasannya, surat keterangan dari kepolisian diperlukan untuk membuktikan bahwa kematian jemaah haji itu adalah kematian yang wajar.

Jika kematiannya tidak wajar, selanjutnya itu merupakan urusan kepolisian. Bila tidak ditemukan penyebab kematian yang janggal, jenazah bisa dilanjutkan untuk proses pemakaman.

Sebelum dimakamkan, rumah sakit akan memberikan surat keterangan atau izin jemaah tersebut siap dimakamkan kepada Muassasah Adilla yang ada di Madinah.

Setelah surat keluar dari Muassasah, jemaah yang wafat tersebut bisa dibawa ke tempat pemandian di daerah Uhud sebelum dimakamkan. Pemakaman jenazah dapat dihadiri oleh pihak keluarga boleh juga tidak, tergantung keputusan dari pihak keluarga yang bersangkutan.

HATTA MUARABAGJA

Baca juga: 3 Pemakaman Jemaah Haji yang Meninggal di Mekah dan Madinah

Berita terkait

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

13 jam lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024

1 hari lalu

3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024

Dalam rangkaian ibadah haji, kesehatan para jemaah haji menjadi faktor utama yang harus dipersiapkan dengan matang.

Baca Selengkapnya

Tips Atasi Serangan Panas dan Dehidrasi saat Ibadah Haji dari Pakar Kesehatan

1 hari lalu

Tips Atasi Serangan Panas dan Dehidrasi saat Ibadah Haji dari Pakar Kesehatan

Berikut saran pakar kesehatan agar tidak mengalami serangan panas dan dehidrasi selama menjalani ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

1 hari lalu

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

Menurut media asal AS, Arab Saudi menangkap warganya karena mengkritik Israel di media sosial terkait perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

2 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

2 hari lalu

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

Hari ini, 2 Mei 2011, Osama bin Laden ditembak mati oleh pasukan Amerika. Berikut fakta-fakta Osama bin Laden.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

2 hari lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

3 hari lalu

Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

Sepupu Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RA), Rudi Dagong, bercerita saat dia memeriksa jenazah hingga memandikannya

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

3 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya