Survei Kepercayaan Publik: KPK Jadi Lembaga Penegak Hukum di Urutan Bontot
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 8 Juni 2022 16:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menempati peringkat paling bawah di antara lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat. Peringkat itu dibuat berdasarkan survei yang dilakukan oleh lembaga survei Indikator Politik Indonesia.
“KPK di antara lembaga penegak hukum ada di peringkat paling rendah,” kata Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi dalam konferensi pers virtual, Rabu, 8 Juni 2022.
Indikator melakukan survei kepercayaan publik terhadap sejumlah lembaga untuk periode 18-24 Mei 2022. Hasilnya, TNI ada di peringkat pertama, disusul oleh Presiden, Polri, Kejaksaan Agung, Pengadilan.
KPK ada di posisi keenam dengan skor 13,4 persen sangat percaya, 46,4 persen cukup percaya, 27 persen sedikit percaya, 7,1 persen tidak percaya sama sekali dan 6,1 persen tidak menjawab.
Setelah KPK, lembaga yang memiliki kepercayaan rendah adalah MPR, DPD, DPR dan partai politik. Meskipun ada di peringkat ketujuh, namun di antara lembaga penegak hukum lainnya, KPK ada di peringkat terakhir.
“KPK di bawah Kejaksaan Agung, pengadilan dan polisi,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan dalam survei kali ini Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang mengalami peningkatan kepercayaan. Pada survei 14-20 April 2022, kejaksaan ada di peringkat delapan. Satu tingkat di bawah KPK yang berada di peringkat tujuh. Namun, pada survei terbaru Indikator, Kejaksaan Agung menduduki peringkat keempat.
Survei Indikator ini dilakukan terhadap 1.213 responden berusia di atas 17 tahun. Indikator mengklaim margin of error survei ini sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca juga: Survei Indikator: Kepercayaan Kepada KPK Terus Menurun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.