KPK Belum Mau Ungkap Kasus yang Bikin Mardani Maming Diperiksa

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 4 Juni 2022 12:41 WIB

Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan hingga 11 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mardani H. Maming, diperiksa untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum membuka kasus korupsi yang membuat eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming diperiksa. KPK enggan menjelaskan kasus itu karena masih di tahap penyelidikan.

“Prosesnya masih penyelidikikan jadi informasi itu belum bisa kami buka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di kantornya, Jumat, 3 Juni 2022.

Alex mengatan tim penyelidik masih bekerja mengumpulkan keterangan. Dia mengatakan KPK pasti akan memberikan detail kasus bila menemukan peristiwa pidana dan bukti yang cukup. “Tentu nanti akan diekspos dan tentu kami sampaikan,” kata dia.

Alex juga enggan berkomentar tentang pernyataan Mardani seusai diperiksa yang menyebut nama pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. “Sekali lagi ini masih penyelidikan,” kata dia.

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming irit bicara seusai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia hanya menyinggung nama Haji Isam.

Advertising
Advertising

"Saya hadir di sini sebagai pemberi informasi penyelidikan, tapi intinya saya di sini karena permasalahan saya dengan Haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," kata Mardani di lobi Gedung KPK, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Juni 2022.

Sebelumnya, KPK memanggil Mardani untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus korupsi. “Ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyidik,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 2 Juni 2022.

Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap politikus PDIP tersebut. Ali mengatakan belum bisa memberi keterangan karena masih di tahap penyelidikan.

Nama Mardani mencuat dalam sidang kasus suap izin usaha tambang di Tanah Bumbu. Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Tanah Bumbu Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Jumat, 13 Mei 2022, Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), Christian Soetio menjadi saksi. Dalam sidang tersebut, Christian mengatakan mengetahui adanya aliran dana kepada Mardani melalui PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP). PT PAR dan TSP bekerja sama PT PCN dalam hal pengelolaan pelabuhan batu bara dengan PT Angsana Terminal Utama (ATU). Mardani yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Kalimantan Selatan disebut sebagai pemilik saham PAR dan TSP.

Pengacara Mardani, Irfan Idham membantah adanya aliran dana tersebut. Irfan mengatakan kliennya tak terlibat dalam dua perusahaan yang disebut oleh Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara, Christian Soetio, dalam kesaksiannya di persidangan beberapa waktu lalu.

Irfan menyatakan bahwa pihaknya memiliki fakta baru berupa dokumen untuk membantah kesaksian Christian soal aliran dana ke Mardani Maming. “Saya memiliki dokumen lengkap untuk membantah seluruh keterangan saksi Christian Soetio terkait aliran dana yang ditujukan kepada klien kami Mardani H Maming. Kesaksian Christian tidak disertai dengan bukti dan fakta yang ada,” tegas Irfan Idham, melalui siara pers yang diterima Tempo Rabu, 25 Mei 2022.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

7 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

15 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya