Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti diciduk oleh penyidik KPK pada Kamis, 2 Juni 2022. Informasi yang diperoleh Tempo, Haryadi ikut diboyong petugas KPK pasca penggeledahan dan penyegelan bekas ruang kerjanya di Balaikota Yogyakarta. Politikus yang diusung oleh Golkar, PAN, PKS, Demokrat, Gerindra, dan PPP pada Pilkada 2017 itu dijemput sekitar pukul 15.00-15.30 WIB di rumah dinas yang berada di sisi timur Balaikota Yogya. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan suap perizinan pendirian apartemen di Yogyakarta.
"Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 3 Juni 2022.
Ali mengatakan tim KPK juga menemukan sejumlah bukti di antaranya dokumen dan uang dalam pecahan mata yang asing. Jumlahnya masih dihitung.
KPK menangkap total 9 orang di Yogya dan Jakarta. Mereka terdiri dari unsur swasta dan beberap pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk wali kota periode 2017-2022 Hariyadi Suyuti. Mereka telah dibawa ke KPK untuk diperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.