Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Reporter

Tempo.co

Jumat, 3 Juni 2022 07:17 WIB

Sultan Hamid II. Wikipedia

TEMPO.CO, Jakarta - Sultan Hamid II, dialah perancang lambang negara Indonesia. Meski begitu, pada akhir kisah hidupnya, ia dituduh makar karena bersekongkol dengan Westerling, Komandan Pasukan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA). Bagaimana Profilnya?

Dilansir dari Koran Tempo Edisi 15 September 2013, Sultan Hamid II adalah putra sulung Sultan Pontianak, Sultan Syarif Muhammad Alkadrie. Ia bernama lahir Syarif Abdul Hamid Alkadrie yang kemudian menjadi Sultan Hamid II ini lahir di Pontianak pada 12 Juli 1913. Ia merupakan sultan ketujuh dari Kesultanan Pontianak.

Sultan Hamid II pernah menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio di masa Presiden Soekarno (Republik Indonesia Serikat), dan Ketua BFO atau Permusyawaratan Negara-negara Federal dalam Konferensi Meja Bundar.

Sultan Hamid II adalah keturunan Indonesia yang juga berdarah Arab. Semasa kecil, ia pernah diasuh perempuan berkebangsaan Inggris. Istrinya adalah perempuan Belanda yang kemudian melahirkan dua anak yang kini bermukim di Belanda.

Pendidikan dan Peran Sultan Hamid II

Advertising
Advertising

Sultan Hamid II menempuh pendidikan ELS di Sukabumi, Pontianak, Yogyakarta, dan Bandung. HBS di Bandung satu tahun, THS Bandung tidak tamat, kemudian KMA di Breda, Belanda hingga tamat dan meraih pangkat Letnan pada kesatuan Tentara Hindia Belanda.

Ketika Jepang mengalahkan Belanda dan sekutunya, pada 10 Maret 1942, ia tertawan dan dibebaskan ketika Jepang menyerah kepada Sekutu dan mendapat kenaikan pangkat menjadi kolonel. Ketika ayahnya mangkat akibat agresi Jepang, pada 29 Oktober 1945 dia diangkat menjadi sultan Pontianak ketujuh menggantikan ayahnya dengan gelar Sultan Hamid II.

Dalam perjuangan federalisme, Sultan Hamid II memperoleh jabatan penting sebagai wakil daerah istimewa Kalimantan Barat dan selalu ikut dalam perundingan-perundingan Malino, Denpasar, BFO, BFC, IJC dan KMB di Indonesia dan Belanda.

Sultan Hamid II kemudian memperoleh jabatan Ajudant in Buitenfgewone Dienst bij HN Koningin der Nederlanden, yakni sebuah pangkat tertinggi sebagai asisten ratu Kerajaan Belanda dan orang Indonesia pertama yang memperoleh pangkat tertinggi dalam kemiliteran.

Membaca Ulang Sultan Hamid II

Merancang Simbol Negara Indonesia

Pada 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Mohammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantara, M A Pellaupessy, Mohammad Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.

Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku Bung Hatta Menjawab untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya Mohammad Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya Mohammad Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang.

Dari transkrip rekaman dialog Sultan Hamid II dengan Masagung (1974) sewaktu penyerahan file dokumen proses perancangan lambang negara, disebutkan “ide perisai Pancasila” muncul saat Sultan Hamid II sedang merancang lambang negara. Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara.

AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “'tidak berjambul”' seperti bentuk sekarang ini.

Dituduh Makar dan Bersekongkol dengan Westerling

Pada akhir kisah hidupnya, Sultan Hamid II diberhentikan pada 5 April 1950 karena dituduh bersekongkol dengan Westerling dan APRA. Ia pernah dianggap terlibat dalam Peristiwa Westerling meski berdasarkan putusan Mahkamah Agung Tahun 1953, tuduhan itu tidak terbukti dakwaan primernya. Begini akhir pledoinya:

"Saya akhiri pembelaan saya dengan menyatakan, bahwa saya tetap merasa berbahagia sebagai putera Indonesia, yang telah mendapat kehormatan sebesar-besarnya untuk dapat turut serta di dalam perjuangan mencapai kemerdekaan bagi nusa dan bangsa.

Bagaimanapun bunyinya putusan Mahkamah Agung nanti, apakah saya akan bebas ataupun akan dijatuhi hukuman, tenaga saya tetap saya sediakan, apabila kelak negara membutuhkannya. Dengan uraian-uraian di atas, nasib saya sekarang saya serahkan kepada Mahkamah Agung dengan penuh kepercayaan."

Sultan Hamid II wafat pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang.

NAUFAL RIDHWAN ALY

Baca: Lambang Garuda Pancasila Dirancang Seorang Sultan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

9 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Ario Bayu Didapuk Jadi Ketua Komite FFI 2024-2026, Ini Film-Film yang Pernah Dibintanginya

28 hari lalu

Ario Bayu Didapuk Jadi Ketua Komite FFI 2024-2026, Ini Film-Film yang Pernah Dibintanginya

Ario Bayu ditetapkan menjadi Ketua FFI telah memerankan banyak karakter dari beragam film layar lebar. Berikut sebagian filmografinya.

Baca Selengkapnya

Sejarah Peci Ratusan Tahun Lalu, Disebar Pedagang Hingga Populer Jadi Busana Lebaran

32 hari lalu

Sejarah Peci Ratusan Tahun Lalu, Disebar Pedagang Hingga Populer Jadi Busana Lebaran

Peci yang identik dengan busana lebaran telah dikenal masyarakat sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas I Senilai Rp 275 Miliar

44 hari lalu

Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas I Senilai Rp 275 Miliar

Presiden Jokowi meresmikan duplikasi Jembatan Kapuas I di Kota Pontianak, pada hari ini, Kamis, 21 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

56 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

10 Februari 2024

Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

Napi pelaku sodomi, Agun, ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas keamanan Lapas setelah berhari-hari sejak dinyatakan melarikan diri 16 hari lalu.

Baca Selengkapnya

Kenapa Pontianak Disebut Kota Kuntilanak? Begini Asal Usulnya

6 Februari 2024

Kenapa Pontianak Disebut Kota Kuntilanak? Begini Asal Usulnya

Menurut tradisi lisan, Pontianak adalah adanya hantu kuntilanak di daerah Batu Layang.

Baca Selengkapnya

Isu Pemakzulan Presiden, Bung Karno dan Gus Dur Mengalaminya

23 Januari 2024

Isu Pemakzulan Presiden, Bung Karno dan Gus Dur Mengalaminya

Isu pemakzulan Jokowi ramai dibicarakan sejak dinyatakan Kelompok Petisi 100. Pemakzulan pernah dialami Presiden Soekarno dan Gus Dur.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Konflik Agraria Terjadi karena Tumpang Tindih Kebijakan era Soekarno dengan Orde Baru

21 Januari 2024

Mahfud MD Sebut Konflik Agraria Terjadi karena Tumpang Tindih Kebijakan era Soekarno dengan Orde Baru

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD membeberkan penyebab kasus konflik agraria di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PUPR: Memorial Park Soekarno - Hatta di IKN Berbiaya Rp 361 Miliar Ditargetkan Selesai Desember

18 Januari 2024

PUPR: Memorial Park Soekarno - Hatta di IKN Berbiaya Rp 361 Miliar Ditargetkan Selesai Desember

Memorial Park IKN dibangun oleh Nindya Karya - Penta KSO dengan biaya Rp361 miliar dan ditargetkan selesai di Desember 2024

Baca Selengkapnya