Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Begini Karier Politiknya

Jumat, 3 Juni 2022 06:36 WIB

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (baju batik) dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (baju putih) menghadiri HUT Yogya ke 265. dok. Pemkot Yogya

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang baru sekitar sepekan lebih lengser dari jabatannya.

KPK mengkonfirmasi penangkapan Haryadi dan sejumlah pejabat Pemkot Yogyakarta itu diduga terlibat kasus suap. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengkonfirmasi bahwa dalam OTT tersebut, pihaknya menyita uang dalam pecahan dolar dan sejumlah dokumen.

"Jumlah uang dalam dolar masih kami hitung," kata Nurul Ghufron, Kamis, 2 Juni 2022. Ghufron tak menjelaskan detail dolar yang dimaksud.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri sebelumnya memastikan bahwa satu diantara pihak yang ditangkap lembaganya adalah Haryadi Suyuti. Ali menyatakan Haryadi diduga melakukan tindak pidana korupsi menerima suap.

Karier politik Haryadi Suyuti cukup moncer. Ia mengawali karier politik menjadi kader Golkar Yogyakarta. Pada Pilkada Kota Yogyakarta 2006, Haryadi dipasangkan dengan Hery Zudianto dari PAN. Keduanya berhasil menang. Haryadi resmi menjabat Wakil Wali Kota Yogyakarta (2006 -2011).

Berselang lima tahun kemudian, Haryadi berambisi menjadi orang nomor satu di Kota Yogyakarta. Ia maju dalam Pilkada Kota Yogyakarta pada 2012 sebagai Wali Kota Yogyakarta dengan menggandeng Imam Priyono dari PDI Perjuangan. Keduanya berhasil menang dan Haryadi pun menjabat Wali Kota Yogyakarta periode pertama (2012-2016).

Lalu pada pilkada 2017, Haryadi dan Imam Priyono pecah kongsi. Masing masing mencalonkan diri sebagai Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022.

Advertising
Advertising

Haryadi yang saat itu menggandeng Heroe Poerwadi dari PAN berhasil menang kembali dengan dukungan lima partai politik yakni Golkar, Gerindra, PAN, PKS, dan PPP.

Haryadi pun menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta periode kedua pada 2017-2022.

Selain menjadi kepala daerah, Haryadi Suyuti juga menempati sejumlah jabatan penting. Di antaranya, ia pernah menjadi anggota Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY (2006-2010), Kapala Bidang III Kepanitiaan Muktamar I Abad Muhammadiyah (2010).

Haryadi juga sempat menjadi Ketua Badan Narkotika Kota Yogyakarta (2007-2011), Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota (TKPK) Yogyakarta (2007-2011), Anggota Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (2010-2014), Wakil Ketua Pembina Ikatan Persaudaraan Haji Yogyakarta (2010-2015), Ketua Umum PERBASI DIY (2011-2015) dan Ketua Umum PSIM Yogyakarta (2010-2013).

PRIBADI WICAKSONO

Baca: Penangkapan Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Segel 3 Ruangan Pejabat Lainnya

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini


Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

14 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

16 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya