Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan orasi saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022. Mereka menolak penundaan Pemilu 2024, mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 2/2002 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), dan menuntut pembatalan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh bersama Serikat Buruh bakal menggelar aksi demo besar pada 8 Juni 2022. Hal ini untuk merespon Dewan Perwakilan Rakyat yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan atau RUU PPP menjadi undang-undang. Partai Buruh mengecam DPR Sahkan RUU PPP.
"Melakukan aksi besar-besaran pada tanggal 8 Juni 2022 yang melibatkan puluhan ribu buruh di DPR RI. Dan secara bersamaan aksi dilakukan serempak di puluhan kota industri lainnya yang dipusatkan di Kantor Gubernur," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa, 23 Mei 2022.
Said menerangkan aaksi besar-besaran ini bakal digelar selama tiga hari berturut-turut. Massa akan membawa tuntutan menolak dibahasnya kembali Omnibus Law UU Cipta Kerja. "Kami mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 31 Mei 2022 tentang revisi UU PPP tersebut," kata Said.
Pengesahan Revisi UU PPP ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021 - 2022 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, seluruh anggota parlemen setuju dengan pengesahan tersebut.
Revisi UU PPP adalah inisiatif DPR untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstutisional. Sebab, metode omnibus dalam pembuatan UU Cipta Kerja tak diatur dalam sistem pembuatan perundang-undangan.
Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional karena metode pembuatannya tak sesuai dengan UU PPP. Akan tetapi MK menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih berlaku hingga 2023, batas akhir DPR untuk melakukan revisi. Akhirnya DPR Sahkan RUU PPP.
BSSN Pertimbangkan Bantuan dari 10 Negara Atasi Serangan Siber PDN
2 hari lalu
BSSN Pertimbangkan Bantuan dari 10 Negara Atasi Serangan Siber PDN
BSSN menyebut belum bisa menangkap pelaku atau hacker yang menyerang PDN lantaran baru menemukan indikasi-indikasinya dan masih menunggu hasil forensik.
40 Organisasi Buruh Berdemo Desak Pemerintah Cabut PP Tapera
2 hari lalu
40 Organisasi Buruh Berdemo Desak Pemerintah Cabut PP Tapera
Kaum buruh mendesak pemerintah segera mencabut peraturan tentang tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Desakan ini disampaikan buruh di pelataran kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, siang ini, Kamis, 27 Juni 2024.