BKP Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Penyebaran PMK

Selasa, 10 Mei 2022 12:37 WIB

INFO NASIONAL – Badan Karantina Pertanian (BKP) selaku lembaga pengawasan di pelabuhan, bandara dan perbatasan antar negara, menerbitkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Langkah ini sebagai tindak lanjut dari perintah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, agar seluruh jajaran di kementeriannya melakukan upaya penanganan dengan adaptasi yang baik dan kolaborasi yg serius antar lembaga untuk mencegah penyebaran PMK.

Kepala BKP, Bambang, menginstruksikan unit pelaksana teknis (UPT) karantina pertanian di seluruh wilayah Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas ternak untuk mencegah penyebaran masuk dan menyebarnya PMK ke seluruh wilayah Indonesia.

“Langkah pencegahan pertama adalah untuk tidak memberikan sertifikasi pada pengeluaran dan transit media pembawa virus PMK, yakni sapi, kerbau, kambing, domba, babi, ruminansia lainnya, dan hewan rentan lainnya, serta daging, kulit mentah, produk susu, semen, dan embrio dari hewan-hewan tersebut yang berasal dari Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto, serta daerah lain yang terindikasi terdapat kasus penyakit PMK,” tutur Bambang.

Ia juga meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan dinas pemerintah daerah setempat, agar tidak menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV) atau Sertifikat Sanitasi terhadap media pembawa virus PMK jika di wilayah kerjanya terindikasi ada kasus PMK.

Advertising
Advertising

Sementara itu, penerbitan SKKH bagi media pembawa virus PMK yang berasal dari daerah yang belum ada kasus PMK harus tercantum pernyataan bahwa hewan atau produk hewan berasal dari daerah yang belum terdapat kasus/kejadian PMK.

“Untuk hewan impor, Health Requirement (HR) sebagai persyaratan mutlak pemasukan hewan wajib ada dan pejabat karantina melaksanakan tindakan karantina sesuai dengan HR. Masa karantina untuk pengeluaran antararea dan pemasukan dari negara lain ini dilakukan selama minimum 14 hari,” ujar Bambang

Selanjutnya, disinfeksi dan desinsektisasi wajib dilakukan terhadap sapi, kerbau, kambing, domba, babi, ruminansia lain, hewan rentan lainnya, dan alat angkutnya di tempat pemasukan, tempat pengeluaran, tempat transit, instalasi karantina hewan, dan tempat tindakan karantina hewan, serta di perbatasan Indonesia dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Republik Demokratik Timor Leste.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin, 9 Mei, telah memerintahkan Mentan untuk memberlakukan lockdown zonasi untuk mencegah mutasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menimpa hewan ternak dari satu wilayah ke wilayah lain.

"Saya minta ini Menteri Pertanian segera dilakukan lockdown zonasi, lockdown di wilayah, sehingga mutasi dari satu tempat ke tempat lain atau pergerakan ternak dari kabupaten ke kabupaten apalagi provinsi ke provinsi bisa dicegah,” kata Jokowi. (*)

Berita terkait

Sinergi BNPT dan KKP Serahkan Benih Ikan Nila Kepada Mitra Derad

1 jam lalu

Sinergi BNPT dan KKP Serahkan Benih Ikan Nila Kepada Mitra Derad

Pemberian benih ikan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dan kepedulian terhadap masyarakat khususnya para mitra deradikalisasi.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

4 jam lalu

Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Memahami cara klaim JHT sangat penting agar para peserta dapat memperoleh manfaat tersebut dengan mudah dan cepat.

Baca Selengkapnya

Tiga Atlet Simalungun Raih Medali Perunggu PON XXI 2024

14 jam lalu

Tiga Atlet Simalungun Raih Medali Perunggu PON XXI 2024

Meski belum memenuhi target awal, pencapaian ini tetap merupakan prestasi yang patut dibanggakan.

Baca Selengkapnya

Menhub Paparkan Capaian Kinerja Hingga Alasan Pemberian Nama Whoosh pada Kereta Cepat

16 jam lalu

Menhub Paparkan Capaian Kinerja Hingga Alasan Pemberian Nama Whoosh pada Kereta Cepat

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, Kementerian Perhubungan atau Kemenhub telah membangun dan mereaktivasi jalur kereta api sepanjang 1.731 km/sp di 55 lokasi di seluruh Indonesia sejak 2015.

Baca Selengkapnya

Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Sembako Tahap III di Boyolali

16 jam lalu

Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Sembako Tahap III di Boyolali

Mekanisme penyaluran bansos yang diterapkan Kantor Pos KC Boyolali yakni dibayarkan di kantor pos dan door to door.

Baca Selengkapnya

Mekaarpreneur Jadi Program Pemberdayaan Intensif Besutan PNM

16 jam lalu

Mekaarpreneur Jadi Program Pemberdayaan Intensif Besutan PNM

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berkomitmen melakukan pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan menghadirkan program Mekaarpreneur. Program ini dirancang khusus untuk membantu nasabah PNM Mekaar.

Baca Selengkapnya

PNM Ajak Nasabah Unggulan Berpartisipasi di INACRAFT 2024

16 jam lalu

PNM Ajak Nasabah Unggulan Berpartisipasi di INACRAFT 2024

PNM Mekaar dengan mengajak dua pengrajin unggulan dari Lombok Tengah berpartisipasi dalam ajang INACRAFT 2024

Baca Selengkapnya

Sinergi PT Pegadaian dan BPHN Membangun Desa Sadar Hukum

17 jam lalu

Sinergi PT Pegadaian dan BPHN Membangun Desa Sadar Hukum

Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Pegadaian yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, pemberdayaan masyarakat, dan mengembangkan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya

Calon Bupati Serang Andika Hazrumy Berencana Tambah Kuota Beasiswa Kuliah

17 jam lalu

Calon Bupati Serang Andika Hazrumy Berencana Tambah Kuota Beasiswa Kuliah

Beasiswa pendidikan tinggi ini diberikan kepada warga Kabupaten Serang untuk memperkuat SDM atau sumber daya manusia di sektor pendidikan.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping (PIS) Raih Indonesia CSR Award 2024

18 jam lalu

Pertamina International Shipping (PIS) Raih Indonesia CSR Award 2024

Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kontribusi nyata PIS dalam melestarikan ekosistem laut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Baca Selengkapnya