Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan Kasus Binomo

Editor

Febriyan

Selasa, 19 April 2022 09:03 WIB

Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz,. Foto: Instagram Vanessa Khong,

TEMPO.CO, Jakarta - Dua tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, resmi ditahan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Keduanya ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo pada Senin, 18 April 2022.

"Sudah (Vanessa Khong dan ayahnya ditahan)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa 19 April 2022.

Whisnu mengatakan Vanessa dan ayahnya itu ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Keduanya akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), polisi masih bisa memperpanjang masa penahanan keduanya jika dibutuhkan.

Vanessa dan ayahnya terseret oleh Indra Kenz dalam kasus penipuan berkedok perdagangan Binomo. Vanessa adalah pacar dari Indra yang telah menjadi tersangka terlebih dahulu.

Polisi menduga Vanessa dan ayahnya ikut menyembunyikan aset Indra yang berasal dari Binomo. Selain keduanya, polisi juga telah menetapkan adik Indra Kenz, Nathalia Kesuma, sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiganya diduga sama-sama melakukan pencucian uang hasil kejatahan Indra.

Advertising
Advertising

Vanessa disebut sempat menerima aliran dana sebesar Rp 1 miliar dari Indra Kenz. Selain itu, Indra juga disebut sempat membelikan sebidang tanah di Tangerang Selatan kepada pacarnya itu.

Rudiyanto Pei juga disebut sempaat menerima aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar dari Indra dan sempat menyamarkan aset Indra sebesar Rp 8 miliar dengan membeli 10 jam tangan mewah dari dana tersebut.

Sementara Nathalia Kesuma disebut sebagai sebagai orang yang menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang telah dibeli Indra Kenz.

Vanessa dan ayahnya seharusnya menjalani pemeriksaan pada pekan lalu. Akan tetapi dia meminta pemeriksaan itu ditunda karena sedang mempersiapkan dokumen-dokumen yang akan dia gunakan untuk menampik tudingan polisi.

Perempuan berusia 20 tahun itu tiba di Bareskrim Mabes Polri pada Senin sore kemarin. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan polisi akan memeriksa Nathania Kesuma pada Rabu besok, 20 April 2022.

Indra Kenz merupakan afiliator yang bertugas menggaet orang agar mau bermain di aplikasi Binomo. Dia disebut mendapatkan keuntungan hingga 70 persen dari total kerugian para korbannya.

Dalam kasus Binomo ini, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Selain Indra, polisi juga telah menangkap orang nomor satu Binomo di Indonesia, Brian Edgar Nababan, afiliator Binomo lainnya, Fakar Suhartami Prama dan Wiky Mandara Nurhalim yang menjadi administator akun Telegram Indra. Selain itu, polisi juga telah menetapkan Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma sebagai tersangka.

Berita terkait

Pembagian Aset Indra Kenz Dinilai Tidak Transparan, Korban Binomo Laporkan PTIB Lama Ke Polisi

23 November 2023

Pembagian Aset Indra Kenz Dinilai Tidak Transparan, Korban Binomo Laporkan PTIB Lama Ke Polisi

Korban penipuan Binomo Indra Kenz dan memutuskan melaporkan kepengurusan PTIB lama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kejari Tangsel Eksekusi Mobil Mewah Indra Kenz, Diserahkan bagi Korban Binomo

30 Agustus 2023

Kejari Tangsel Eksekusi Mobil Mewah Indra Kenz, Diserahkan bagi Korban Binomo

Barang bukti kasus penipuan Indra Kenz ini diserahkan ke paguyuban korban Binomo sesuai putusan Mahkamah Agung tersebut.

Baca Selengkapnya

Vanessa Khong Aktif Kembali di Medsos, Dulu Terimbas Sang Pacar, Indra Kenz

23 Juli 2023

Vanessa Khong Aktif Kembali di Medsos, Dulu Terimbas Sang Pacar, Indra Kenz

Kemunculan kembali Vanessa Khong bermain di media sosial itu ditandai dengan membuat unggahan video peralatan kosmetika.

Baca Selengkapnya

Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

10 Maret 2023

Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

Sejumlah crazy rich tercatat bermasalah karena kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading atau aplikasi trading. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Aset Sitaan Indra Kenz Dikembalikan ke Korban, Ada Mobil Ferrari hingga Tesla

13 Januari 2023

Aset Sitaan Indra Kenz Dikembalikan ke Korban, Ada Mobil Ferrari hingga Tesla

Ada dua mobil mewah aset Indra Kenz yang disita, yakni Tesla Model 3 berwarna Deep Blue Metallic dan Ferrari California berwarna abu-abu kehitaman.

Baca Selengkapnya

Bappebti: Robot Trading Jadi Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Terbanyak Sepanjang 2021-2022

4 Januari 2023

Bappebti: Robot Trading Jadi Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Terbanyak Sepanjang 2021-2022

Banyak robot trading yang tidak memenuhi sejumlah kriteria sebagai perdagangan berjangka komoditi dan tidak terdaftar di Bappebti.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2022: Investasi Bodong Jerat Anak Muda Crazy Rich

29 Desember 2022

Kaleidoskop 2022: Investasi Bodong Jerat Anak Muda Crazy Rich

Sepanjang 2022 kasus investasi bodong mewarnai peristiwa hukum di Indonesia. Dua nama anak muda Indra Kenz dan Doni Salmanan terjerat.

Baca Selengkapnya

Vonis Ringan Doni Salmanan Dibanding Indra Kenz, Hotman Paris: di Mana Hukum?

16 Desember 2022

Vonis Ringan Doni Salmanan Dibanding Indra Kenz, Hotman Paris: di Mana Hukum?

Hotman Paris membuat beberapa unggahan untuk mengomentari dan menyindir putusan majelis hakim di PN Bale Bandung yang menghukum ringan Doni Salmanan.

Baca Selengkapnya

Rincian Aset Doni Salmanan, Terdakwa Kasus Quotex: Rumah Mewah hingga Lamborghini Huracan

16 Desember 2022

Rincian Aset Doni Salmanan, Terdakwa Kasus Quotex: Rumah Mewah hingga Lamborghini Huracan

Doni Salmanan divonis empat tahun penjara atas dakwaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyesatkan kepada korban Quotex oleh hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung

Baca Selengkapnya

Tanggapi Putusan Tak Imbang untuk Doni Salmanan dan Indra Kenz, Hotman Paris: Parahhhh

15 Desember 2022

Tanggapi Putusan Tak Imbang untuk Doni Salmanan dan Indra Kenz, Hotman Paris: Parahhhh

Hotman Paris ikut menyoroti putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung yang menghukum Doni Salmanan, hari ini.

Baca Selengkapnya