Richard Mille Jakarta Bantah Tudingan Penipuan dari Pengusaha Tony Sutrisno

Reporter

Bisnis.com

Editor

Febriyan

Sabtu, 9 April 2022 08:32 WIB

Richard Mille RM 27-01 muncul dengan desain yang unik. Ini adalah versi terbaru dari jam yang dikenakan Rafael Nadal saat memenangkan Perancis Terbuka tahun lalu. Jam ini merupakan kam mekanik teringan di dunia, dengan berat 19 gram. Lesrhabilleurs.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan PT Royal Mandiri Internusa selaku operator butik Richard Mille Jakarta, Yullie Angela, membantah tudingan penipuan terkait pembelian jam tangan mewah senilai Rp 77 miliar oleh pengusaha Tony Sutrisno. Menurut dia, Tony tak membeli kedua arloji tersebut melalui perusahaannya.

Yulie menyatakan tuduhan Tony terkait pembelian jam tangan mewah itu menyesatkan. Bahkan, dia mengatakan Richard Mille Jakarta juga tidak pernah menerima pembayaran jam tangan Rp77 miliar dari Tony Sutrisno.

Berdasarkan penelusuran pihaknya, Yulie menyatakan Tony membeli 2 jam mewah tersebut dari Richard Mille Asia Pte Ltd. di Singapura. Hal ini, kata dia, diketahui dari surat keterangan Richard Mille Asia Pte Ltd tertanggal 2 September 2021 yang dibuat di hadapan Lee Meng Mew, Notaris Publik di sana.

Richard Mille Asia Pte Ltd, kata Yullie, pun sudah menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pembayaran penuh atas kedua jam tangan tersebut dari Tony Trisno sebesar 6.805.400 dolar Singapura.

"Fisik kedua jam tangan tersebut ada di Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura dan saat ini sedang menunggu Saudara Tony Trisno untuk mengambil kedua jam tangan tersebut di Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura, akan tetapi entah kenapa Saudara Tony Sutrisno tidak mau mengambil kedua jam tangan tersebut di Singapura," kata Yullie dalam keterangannya, Jumat, 8 April 2022.

Advertising
Advertising

Yullie mengatakan Tony Sutrisno sudah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan tindak pidana penggelapan terkait pembelian 2 arloji mewah itu kepada Bareskrim Polri pada 28 Juni 2021.

Hal itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/0396/VI/2021/SPKT/Bareskrim tersebut, dengan terlapor Richard Lee.

Yullie juga menyatakan pihaknya telah memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini. Dia menyatakan mereka telah dua kali dipanggil penyidik sesuai undangan dari Bareskrim Polri No: B/3632/VIII/2021Dittipidum Tanggal 23 Agustus 2021 dan No: B/7918/XII/RES.1.11/2021/Dittipideksus Tanggal 8 Desember 2021.

"Kami, PT Royal Mandiri Internusa atau Richard Mille Jakarta telah hadir memenuhi undangan sebagai saksi dan memberikan klarifikasi mengenai kejadian yang sesungguhnya," ungkap dia.

Menurut Yullie, sampai saat ini laporan polisi dari Saudara Tony Trisno, masih dalam tahap penyelidikan.

"Karenanya, tuduhan-tuduhan yang menyatakan P. Royal Mandiri Internusa atau Richard Mille Jakarta telah melakukan penipuan, jelas merupakan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Yullie.

Yullie juga menjelaskan bahwa PT Royal Mandiri Internusa (Richard Mille Jakarta) hanya dealer dari jam tangan Richard Mille di Indonesia dan terpisah dari Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura.

Sebelumnya, Tony Sutrisno mengklaim mengalami kerugian hingga Rp 77 miliar terkait dugaan penipuan dalam pembelian jam tangan mewah di butik Richard Mille Jakarta.

Kuasa Hukum Tony, Royandi Haichal menyebut pesanan kliennya yakni jam tangan Richard Mille RM5602 Blue Sapphire Unique Piece dan Richard Mille RM5703 Black Sapphire tak kunjung diterima kliennya.

Arloji RM5602 Blue Sapphire Unique Piece disebut hanya ada satu di dunia sementara RM5703 disebut hanya ada dua di dunia.

Royandi menyebut dua jam tangan Richard Mille itu dipesan oleh Tony Sutrisno pada 2019 dengan system pre-order dan seharusnya diterima pada 2021 lalu. Bahkan, kata Royandi kedua jam tangan itu telah dibayar lunas oleh kliennya.

Berita terkait

Pria Malang Tertipu Rp 3,13 Miliar Tergiur Penggandaan Uang, Berikut Sederet Kasus Serupa

1 hari lalu

Pria Malang Tertipu Rp 3,13 Miliar Tergiur Penggandaan Uang, Berikut Sederet Kasus Serupa

Seorang warga Kota Malang, MS, kehilangan uang sebesar Rp 3,13 miliar setelah percaya pada Asmadi yang mengaku bisa lakukan penggandaan uang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

2 hari lalu

Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

Seorang mahasiswa asal Sumatera Selatan ditangkap atas kasus penipuan karena meretas Google Business Profile polsek hingga call center bank.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

5 hari lalu

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

6 hari lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

6 hari lalu

Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.

Baca Selengkapnya

Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

9 hari lalu

Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.

Baca Selengkapnya

Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

9 hari lalu

Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

Advokat Kenny Wisha Sonda sempat ditahan oleh kejaksaan, namun hakim memberi penangguhan penahanan selama proses di pengadilan berlangsung.

Baca Selengkapnya

Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

11 hari lalu

Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

Ardiansyah kehilangan Rp 600 ribu karena tertipu calo tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Australia

Baca Selengkapnya

Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

12 hari lalu

Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

12 hari lalu

Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang

Baca Selengkapnya