Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Rp 48 M, ICW: Ada Potensi Kecurangan

Rabu, 30 Maret 2022 08:24 WIB

Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. DPR RI melakukan penutupan atau lockdown terhadap Gedung Nusantara I DPR RI setelah 18 anggota Dewan terpapar virus corona. Penutupan tersebut dilaksanakan mulai Senin, 12 Oktober hingga 8 November 2020. Gedung Nusantara I DPR RI merupakan gedung tempat ruangan fraksi partai para anggota Dewan bekerja serta terdapat sejumlah ruang rapat komisi. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Coruption Watch (ICW) memberikan catatan kritis terkait pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengadaan barang tersebut menyedot anggaran APBN 2022 sebesar Rp 48,7 miliar.

Peneliti ICW Egi Primayogha menilai pengadaan gorden tahun anggaran 2022 berpotensi menimbulkan kecurangan. Besarnya alokasi anggaran untuk penggantian gorden tidak menerapkan prinsip efektifitas dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Tidak adanya transparansi mengenai volume pekerjaan dalam proses perencanaan dalam pengadaan gorden,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa malam, 29 Maret 2022.

Alokasi anggaran untuk pengadaan gorden itu ada di Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Di dalam sistem itu pengadaan berjudul ‘Penggantian Gorden dan Blind DPR Kalibata’ tidak menyertakan informasi secara jelas mengenai volume pekerjaan.

“Hal ini tentunya tidak sesuai dengan prinsip pengadaan barang jasa terkait transparansi informasi,” kata Egi.

Advertising
Advertising

Selain itu, Egi berujar, terdapat potensi kecurangan yang bentuknya mengarah pada pemenang tender. Berdasarkan informasi di LPSE DPR, waktu pembuatan tender dilakukan pada 8 Maret 2022.

Hingga saat ini prosesnya sedang berada pada tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga. Total penyedia yang mendaftar untuk lelang tersebut sebanyak 49 perusahaan.

Sedangkan penyedia yang telah memasukkan penawaran hanya tiga perusahaan yakni PT Sultan Sukses Mandiri dengan penawaran harga Rp 37,7 miliar; PT Panderman Jaya harga penawaran Rp 42,1 miliar; dan PT Bertiga Mitra Solusi penawaran Rp 43,5 miliar.

“Dalam proses pemilihan penyedia, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh ketiga penyedia tersebut, yaitu izin usaha dalam bidang dekorasi interior,” tutur Egi.

Namun, dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) milik LKPP diketahui bahwa dari tiga perusahaan itu, yang memegang izin usaha untuk dekorasi interior hanya PT Bertiga Mitra Solusi. Sedangkan dua perusahaan lainnya sama sekali tidak memiliki izin usaha tersebut.

“Hal ini patut diduga bahwa proses pengadaan tersebut hanya bersifat formalitas saja karena tidak ada kompetisi antar para penyedia,” katanya soal pengadaan gorden di rumah dinas anggota DPR.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

4 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

4 hari lalu

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

Menparekraf Sandiaga Uno meninjau rumah tapak jabatan menteri di IKN pada Selasa sore, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya