Kata Mendag Tersangka Mafia Minyak Goreng Dirilis Hari Ini, Polri: Belum Ada

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Amirullah

Senin, 21 Maret 2022 12:49 WIB

Mendag Muhammad Lutfi saat melakukan sidak ketersediaan minyak goreng dan bahan pokok di Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu 9 Maret 2022. Pada kunjungan Mendag ke Pasar Kebayoran Lama hari ini, didatangkan satu mobil yang membawa minyak goreng curah untuk diperjualkan kepada para pedagang. Adapun harganya dibanderol Rp 10.500/liter. Sehingga para pedagang bisa menjual ke masyarakat seharga Rp 11.500/liter. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri belum memiliki agenda untuk merilis nama-nama tersangka mafia minyak goreng pada hari ini, Senin, 21 Maret 2022, sebagaimana yang telah disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pekan lalu.

Selain itu, juga belum ada informasi dari Kepolisian ataupun Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri bahwa nama-nama tersangka mafia minyak goreng tersebut sudah dikantongi dari hasil koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan tinggal diumumkan ke publik pada hari ini.

"Hari ini belum ada rilis terkait mafia migor (minyak goreng)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi hari ini.

Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika sebelumnya mengungkapkan, kelangkaan minyak goreng di dalam negeri beberapa waktu terakhir lebih disebabkan oleh terhambatnya distribusi karena pelaku usaha mengurangi produksi dan distribusi.

“Kelangkaan minyak goreng juga disebabkan adanya indikasi aksi borong dan penyimpanan stok dalam jumlah di atas rata-rata kebutuhan bulanan, kemudian dijual kembali oleh reseller atau spekulan dengan harga di atas ketentuan,” katanya akhir pekan lalu melalui keterangan tertulis.

Advertising
Advertising

Menurut dia, hal itu menyebabkan terhambatnya proses distribusi sehingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. “Untuk mengatasinya, Satgas Pangan melakukan terus monitoring di lapangan untuk mengetahui hambatan distribusi,” ujarnya.

Saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI pada Kamis, 17 Maret 2022, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan sudah mengantongi nama para terduga mafia minyak goreng. Dia mengatakan nama-nama tersebut akan diumumkan oleh Polri pada Senin, 21 Maret 2022.

“Saya diberitahu oleh Pak Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, bahwa hari Senin akan diumumkan nama calon tersangkanya,” ungkap Lutfi.

Dia memaparkan bahwa para terduga mafia minyak goreng ini melakukan tiga bentuk kecurangan. Pertama, minyak goreng curah subsidi akan dilarikan ke industri menengah ke atas. Kedua, minyak goreng curah dikemas ulang menjadi minyak goreng premium, dan ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.

Mendag bercerita, sejauh ini telah langsung berkoordinasi dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk melaporkan data terduga penyelewengan terhadap minyak goreng. “Jadi dari Selasa, Rabu, sehari dua kali. Kayak minum Bodrex."

Dia menegaskan bahwa para calon tersangka akan diumumkan pada Senin pekan depan (hari ini). “Jadi tiga-tiganyanya akan ada calon tersangkanya hari Senin. Nanti akan diumumkan oleh Polisi. Pasti dikarungin,” tutur Lutfi.

Berita terkait

PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

23 jam lalu

PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

PPATK telah mengungkap ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Usulkan HET MinyaKita Naik Jadi Rp 15.700 per Liter

1 hari lalu

Mendag Zulhas Usulkan HET MinyaKita Naik Jadi Rp 15.700 per Liter

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengusulkan relaksasi HET minyak goreng rakyat atau MinyaKita naik menjadi Rp 15.700.

Baca Selengkapnya

Jawa Barat Jawara Judi Online, Polda Lakukan Ini

2 hari lalu

Jawa Barat Jawara Judi Online, Polda Lakukan Ini

Posisi kedua ditempati oleh Daerah Khusus Jakarta dengan 235.568 pelaku judi online dan nilai transaksi Rp 2,3 triliun.

Baca Selengkapnya

Kasus Fredy Pratama Jadi Temuan Paling Banyak dalam Sejarah PPATK

3 hari lalu

Kasus Fredy Pratama Jadi Temuan Paling Banyak dalam Sejarah PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menanggapi pertanyaan anggota DPR soal kinerja lembaganya dalam membantu menangkap buron narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Nurdin Halid Ketua Umum PP Pelti yang Baru, Ini Kontroversinya Saat Jadi Ketum PSSI

4 hari lalu

Nurdin Halid Ketua Umum PP Pelti yang Baru, Ini Kontroversinya Saat Jadi Ketum PSSI

Nurdin Halid ditetapkan menjadi Ketum PP Pelti secara aklamasi. Saat memimpin PSSI penuh kontroversi.

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam Minta Selidiki 5 Ribu Rekening Judi Online, Bareskrim Akan Koordinasi dengan Banyak Lembaga

4 hari lalu

Menkopolhukam Minta Selidiki 5 Ribu Rekening Judi Online, Bareskrim Akan Koordinasi dengan Banyak Lembaga

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan ada 5 ribu rekening yang masuk dalam aliran uang judi online. Bareskrim diminta menyelidiki.

Baca Selengkapnya

Sederet Alasan Mendag Zulhas Mau Naikkan Harga MinyaKita

4 hari lalu

Sederet Alasan Mendag Zulhas Mau Naikkan Harga MinyaKita

Harga MinyaKita sebelumnya dipasarkan seharga Rp 14.000 per liter. Harga itu belum naik sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias, Berikut 5 Lagu yang Dilarang Dinyanyikannya

4 hari lalu

Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias, Berikut 5 Lagu yang Dilarang Dinyanyikannya

Ari Bias geram merasa dicuek oleh Agnez Mo perihal dugaan pelanggaran hak cipta.

Baca Selengkapnya

Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Bareskrim Polri: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

5 hari lalu

Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Bareskrim Polri: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Musisi Ari Bias melarang Agnez Mo membawakan lagu ciptaannya karena bermasalah dengan royalti. Ari Bias setidaknya menciptakan lima lagu untuknya

Baca Selengkapnya

Siap Tanggung Jawab Jika Anggotanya Terlibat Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Ini Profil Kapolda Sumatera Barat

6 hari lalu

Siap Tanggung Jawab Jika Anggotanya Terlibat Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Ini Profil Kapolda Sumatera Barat

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan siap bertanggung jawab jika anggotanya terlibat dalam kematian Afit, bocah 13 tahun di Padang,

Baca Selengkapnya