Atta Halilintar Serahkan Tas Dior Pemberian Doni Salmanan ke Polisi
Reporter
Arrijal Rachman
Editor
Febriyan
Kamis, 17 Maret 2022 17:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Youtuber Atta Halilintar menyatakan telah menyerahkan tas mewah merek Dior yang diberikan Doni Salmanan, tersangka kasus Quotex, kepada polisi. Penyerahan itu dia lakukan saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.
Atta keluar dari Bareskrim Polri sekitar pukul 16.31 WIB. Pemeriksaannya terbilang singkat karena dia tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.23 WIB. Dia menyatakan tas tersebut merupakan kado yang diberikan Doni saat dirinya berulang tahun.
"Kado ultahnya sudah dibalikin tasnya," ungkap Atta.
Suami dari Aurel Hermansyah itu menyatakan tidak ingat berapa banyak pertanyaan yang diajukan polisi kepadanya. Seingat dia, polisi mengajukan sekitar 10 pertanyaan.
Atta juga mengaku tak begitu kenal dengan Doni Salmanan. Dia menyatakan baru mengenal Doni setelah mengundangnya untuk tampil di siaran siniar miliknya.
"Kenalnya di podcast kan waktu itu karena bagi-bagi uang kan kita salut ya. Ya kita akan lebih berhati hati lagi," kata dia.
Selain Atta Halilintar, Bareskrim Polri hari ini juga memanggil sejumlah tokoh publik lainnya yang diduga menerima uang atau barang dari Doni Salmanan. Diantaranya Reza Arap dan Arief Muhammad yang telah lebih dahulu tiba di Bareskrim pagi tadi.
Pemanggilan mereka dilayangkan Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Reinhard Hutagaol mengatakan para pesohor tersebut meminta pemeriksaan dilakukan sehari lebih cepat dari jadwal yang telah mereka ajukan sebelumnya.
"Pemeriksaan sekitar penerimaan uang dari DS," kata Reinhard.
Doni Salmanan yang mendapatkan julukan Crazy Rich Bandung menjadi tersangka setelah sejumlah korban aplikasi Quotex mengadukannya ke polisi. Doni adalah afiliator aplikasi tersebut.
Polisi menilai aplikasi tersebut sebagai bentuk penipuan berkedok perdagangan saham, valuta asing maupun mata uang kripto. Sebagai afiliator, Doni bertugas mengajak orang agar mau bermain di sana.
Dari hasil kerugian para korbannya, Doni disebut mendapatkan keuntungan hingga 80 persen. Polisi menyatakan Doni sebenarnya tak pernah ikut bermain di aplikasi itu dan hanya mengunggah video seakan-akan dia mendapatkan kekayaan dari sana.
Polisi telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan mulai dari rumah, tanah, kendaraan bermotor hingga produk pakaian bermerk. Nilainya, menurut taksiran polisi, mencapai Rp 64 miliar. Para tokoh publik yang mendapatkan panggilan polisi disebut sempat menerima aliran dana atau pun barang dari afiliator Quotex itu.
Baca: Atta Halilintar Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Doni Salmanan