5 Polemik IKN, Mematok Tanah Warga Lokal hingga Potensi Pelanggaran HAM

Reporter

Tempo.co

Editor

Bram Setiawan

Rabu, 16 Maret 2022 14:45 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Dalam ritual ini turut hadir seluruh gubernur atau yang mewakili dari 34 provinsi dan juga 15 tokoh masyarakat dari Kalimantan Timur. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemindahan (IKN) menuai polemik. Terbaru, warga lokal kaget tiba-tiba tanahnya dipatok untuk proyek IKN. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga sudah menyoroti langkah pemerintah dalam pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Salah satunya potensi munculnya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam proses atau saat sudah dilakukan pemindahannya.

Pemindahan Ibu Kota Negara sudah lama menuai penolakan. Pada 4 Februari 2022, muncul petisi di change.org berjudul Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara. Petisi dalam platform digital itu diinisiasi para tokoh nasional

Apa saja polemik proyek IKN?

  1. Tiba-tiba tanah warga lokal dipatok

Dahlia Yati, penduduk asli Suku Paser Balik tempat calon berdirinya IKN, mengaku kaget lahan rumahnya tiba-tiba sudah dipasang patok lahan rencana pembangunan ibu kota baru itu. Yati mengatakan lahan itu dipatok setelah sebelumnya datang surat edaran dari pemerintah Kalimantan Timur.

Pemasangan plang dan patok itu membuat Dahlia Yati dan warga setempat resah. Lahan yang tiba-tiba diklaim milik pemerintah itu sudah bertahun-tahun digunakan penduduk untuk berkebun

"Masyarakat adat minta kejelasan soal lahan adat agar tidak terdampak pembangunan IKN yang dipaksakan. Pemasangan plang yang terjadi ini bentuk pengambilan secara sepihak, tidak pernah bertemu atau koordinasi dengan kami," ujar Yati dalam webinar Bersihkan Indonesia pada Selasa, 15 Maret 2022.

Advertising
Advertising

Dahlia Yati mengatakan lahan rumahnya berada sekitar 10 kilometer dari titik nol IKN atau tempat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkemah bersama rombongan.

  1. Pembangunan IKN berpotensi menggusur 20 ribu masyarakat adat

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Pradarma Rupang mengatakan, ada potensi penggusuran terhadap 20 ribu warga adat dan lokal akibat pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Warga adat yang dimaksud itu telah tinggal di kawasan hutan sebelum adanya rencana Ibu Kota Negara.

"Jadi 260 ribu hektare (total luas wilayah IKN) ini bukan tanah kosong, ada pemukiman warga," ujar Rupang dalam webinar Bersihkan Indonesia pada Selasa, 15 Maret 2022.

Rupang menerangkan, saat ini 40 persen dari total wilayah IKN sudah ditempati oleh warga. Data itu bahkan sudah dibenarkan oleh Kementerian ATR/BPN.

"Pembangunan IKN bakal menimbulkan daya rusak berlapis terhadap 53 kampung (di sekitar IKN). Pembukaan lahan bisa membuat kerusakan dan pencemaran yang seharusnya menopang kehidupan di sekitarnya," kata Rupang.

  1. Pemindahan IKN dianggap menyisakan permasalahan di Jakarta

Associate Profesor Nanyang Technological University Singapura Sulfikar Amir mengatakan, pemindahan IKN, tidak akan menyelesaikan masalah di Jakarta. "Justru akan meninggalkan permasalahan besar," kata Sulfikar dalam diskusi virtual Kamis, 3 Maret 2022.

Menurut dia, ketika pemerintah sudah mengetahui permasalahan di Jakarta, seharusnya dibenahi dulu. Namun, jika pemerintah justru memindahkan ibu kota, maka masalah di Jakarta tidak bisa terselesaikan.

Permasalahan di Jakarta, kata dia, bersifat lokalistik, berakar pada infrastruktur urban. Bukan karena ibu kota berada di Jakarta.

  1. Potensi pelanggaran HAM

Proses pembahasan yang dilakukan DPR dalam merumuskan dan membahas RUU IKN terhitung hanya dalam jangka waktu 43 hari. Mulai dari Pansus terbentuk hingga disetujui bersama dalam Rapat Paripurna. Proses legislasinya juga minim melibatkan publik.

KontraS sudah mengkaji potensi pelanggaran HAM yang dicatat dalam laporan Catatan Kritis Pelanggaran HAM di Balik Pemindahan Ibu Kota Baru, Jumat, 4 Maret 2022. Ada empat hal yang penting disoroti dalam catatan itu, yaitu pemindahan IKN mengabaikan hak partisipasi, minim akses informasi, hak lingkungan hidup yang baik dan sehat terenggut, juga hak rasa aman berpotensi terenggut

  1. UU IKN cacat aspirasi publik

Petisi berjudul Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara diinisiasi oleh 45 akademisi sejak 4 Februari 2022. Salah satu inisiator, Achmad Nur Hidayat yang juga CEO Narasi Institute mengatakan, tingginya antusiasme masyarakat dalam penandatanganan petisi menandakan UU IKN yang menjadi landasan hukum pembangunan ibu kota baru cacat aspirasi publik.

"Publik menilai telah terjadi sumbatan aspirasi masyarakat dalam penyusunan UU IKN," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu, 9 Februari 2022.

Antusiasme masyarakat mencerminkan keberanian menyampaikan protes melalui kanal demokrasi lain. Sebab, kanal demokrasi yang ada seperti perwakilan di parlemen dianggap sudah tidak dapat dipercaya dalam mengawal jalannya pemerintahan.

WILDA HASANAH

Baca: Warga Lokal Kaget Tiba-tiba Tanahnya Dipatok untuk Proyek IKN

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Ini Fasilitas yang Mereka Dapat

13 menit lalu

Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Ini Fasilitas yang Mereka Dapat

Presiden Jokowi memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada Januari 2025, setelah berkali-kali diundur.

Baca Selengkapnya

Istana Bantah Jokowi Serahkan Masalah IKN ke Prabowo

32 menit lalu

Istana Bantah Jokowi Serahkan Masalah IKN ke Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan bahwa IKN sudah memiliki tahapan-tahapan pembangunan yang perlu dijalankan.

Baca Selengkapnya

Seputar Acara Pelantikan Prabowo-Gibran: Undang Kandidat Pilpres 2024 hingga Jokowi Dipastikan Hadir

44 menit lalu

Seputar Acara Pelantikan Prabowo-Gibran: Undang Kandidat Pilpres 2024 hingga Jokowi Dipastikan Hadir

Ketua MPR mengatakan mengundang para kandidat Pilpres 2024 ke acara pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2024. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Bahlil, Rosan Roeslani, dan Boy Thohir Temui Jokowi di Istana

1 jam lalu

Bahlil, Rosan Roeslani, dan Boy Thohir Temui Jokowi di Istana

Jokowi menerima Bahlil, Rosan Roeslani, dan Boy Thohir di Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kaesang Janji Tegak Lurus kepada Prabowo tapi Setelah 20 Oktober: Kawal Juga Mas Wapres Gibran

2 jam lalu

Kaesang Janji Tegak Lurus kepada Prabowo tapi Setelah 20 Oktober: Kawal Juga Mas Wapres Gibran

Belum tuntas kasus dugaan gratifikasi jet pribadi, Kaesang arahkan kader PSI untuk dukung Prabowo dan kawal Gibran setelah 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Jokowi Pensiun, Penjualan Kaos Korban Mulyono Tembus Rp 52 Juta

2 jam lalu

Jelang Jokowi Pensiun, Penjualan Kaos Korban Mulyono Tembus Rp 52 Juta

ICW menyebutkan hasil penjualan kaos Korban Mulyono menembus angka Rp 52 juta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bakal Resmikan Istana Negara IKN Sebelum Lengser

2 jam lalu

Jokowi Bakal Resmikan Istana Negara IKN Sebelum Lengser

Presiden Jokowi segera meresmikan sejumlah proyek di IKN, termasuk Istana Negara.

Baca Selengkapnya

Respons Istana, Mensesneg, hingga Gerindra Ihwal Pertemuan Jokowi dan Prabowo

3 jam lalu

Respons Istana, Mensesneg, hingga Gerindra Ihwal Pertemuan Jokowi dan Prabowo

Dasco tidak bisa memastikan apakah Prabowo dan Jokowi berbicara mengenai kabinet mendatang yang sedang disusun.

Baca Selengkapnya

Dasco: Prabowo Sudah Minta Menteri Basuki Paparkan Pembangunan IKN

4 jam lalu

Dasco: Prabowo Sudah Minta Menteri Basuki Paparkan Pembangunan IKN

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Prabowo Subianto telah meminta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk memaparkan pembangunan infrastruktur, termasuk IKN.

Baca Selengkapnya

Yang Dibahas Prabowo dan Jokowi saat Makan Malam Bersama

4 jam lalu

Yang Dibahas Prabowo dan Jokowi saat Makan Malam Bersama

Prabowo makan malam dan diskusi bersama Jokowi selama dua jam pada Selasa malam.

Baca Selengkapnya