KPK Cecar Ketua Fraksi Nasdem DKI soal Pembelian Mobil Mewah

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Selasa, 8 Maret 2022 17:31 WIB

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Wibi Andrino melakukan sidak ke pusat perbelanjaan di Glodok, Jakarta Pusat, Jumat, 17 April 2020. Saat melakukan sidak Wibi menggunakan atribut ojek online. foto: Fraksi Nasdem DKI

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. Dia diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menyeret Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Wibi hadir ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan itu. Selama pemeriksaan, kata dia, penyidik mencecar Wibi mengenai pembelian mobil mewah oleh Hasan Aminuddin yang juga kader Partai Nasdem.

“Dikonfirmasi antara lain tentang dugaan transaksi pembelian mobil mewah oleh tersangka HA,” kata Ali, Selasa, 8 Maret 2022. Ali mengatakan penyidik masih menelusuri sumber duit untuk membeli mobil mewah tersebut.

Selain Wibi, penyidik juga memeriksa Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim Cabang Probolinggo Kristina Katrin. Dia dikonfirmasi mengenai transaksi keuangan Puput.

Di kantor Polres Probolinggo, tim penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi, yaitu Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kab Probolinggo Juwono Praetijo Utomo; Kasubag Perencanaan PUPR Probolinggo, Nanang Wijanarko; Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo, Jurianto; dan PNS pada Kecamatan Tegal Siwalan, Leisa Citrapurnama.

Advertising
Advertising

Ali mengatakan para saksi itu dikonfirmasi mengenai jumlah uang yang diduga diterima oleh Puput Tantriana Sari dkk. Uang itu diduga merupakan gratifikasi dari berbagai pihak di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

KPK menetapkan Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin menjadi tersangka kasus pencucian uang dan gratifikasi. Sebelumnya, kedua politikus Nasdem itu sudah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka kasus jual-beli jabatan.

Setelah melakukan penyidikan, penyidik KPK menemukan dugaan bahwa keduanya juga melakukan pencucian uang. Kasus pencucian uang merupakan pengembangan dari kasus suap sebelumnya.

KPK menjerat Puput dan Hasan Aminuddin dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keduanya juga disangkakan Pasal 3 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Berita terkait

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

1 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

2 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

3 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

4 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

5 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

6 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

NasDem dan PAN Berebut Kursi Keenam di Sengketa Pileg, Saldi Isra: Dari Pilpres Sudah Berbeda

7 jam lalu

NasDem dan PAN Berebut Kursi Keenam di Sengketa Pileg, Saldi Isra: Dari Pilpres Sudah Berbeda

PAN dan NasDem bersengketa soal kursi keenam di sidang PHPU pileg. Saldi menilai peselisihan itu unik karena mereka tak memperebutkan kursi terakhir.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

9 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

10 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya