Yaqut Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing, Begini Kata Politikus PKS

Editor

Amirullah

Kamis, 24 Februari 2022 16:16 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemaparan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 September 2021. Rapat tersebut membahas terkait pembahasan rencana kerja anggaran Kementerian atau Lembaga tahun 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, menyayangkan penggunaan analogi yang digunakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang aturan speaker masjid. Dalam keterangannya, Yaqut menyandingkan speaker masjid yang kerap digunakan untuk azan dengan gonggongan anjing yang dinilainya mengganggu masyarakat.

"Pemilihan diksi yang diucapkan justru menimbulkan kesan ofensif terhadap umat Islam karena menyinggung bentuk syiar agama mereka," ujar Bukhori kepada Tempo, Kamis, 24 Februari 2022.

Bukhori menerangkan, pihaknya mengapresiasi sikap Yaqut yang hendak menjelaskan soal polemik aturan speaker masjid kepada masyarakat. Namun, cara Yaqut menyandingkan kumandang azan dengan gonggongan anjing dinilainya menyakiti perasaan umat Islam.

Ketua DPP PKS ini mengingatkan Menteri Agama itu supaya lebih berhati-hati dalam bertutur maupun bertindak dalam kapasitasnya sebagai pelayan publik. Menurut dia, gonggongan anjing tidak sama dengan kumandang azan.

Sebab, gonggongan anjing tidak bermakna dan tidak menjadi objek hukum dalam ibadah. Sedangkan lafal azan, baik maknanya dan kedudukannya bersifat sakral karena bernilai ibadah.

Advertising
Advertising

"Dengan demikian, sangat naif menganalogikan kumandang suara azan dengan suara anjing yang mengonggong,” kata Bukhori.

Sebelumnya, saat berkunjung ke Pekanbaru pada Rabu kemarin, Yaqut menjelaskan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Dalam surat tersebut pemerintah menginstruksikan agar volume pengeras suara maksimal 100 desibel

Menurut Yaqut, aturan ini untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Alasannya di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala. Sehingga jika azan dikumandangkan dalam waktu bwrsamaan, Yaqut khawatir nonmuslim dapat terganggu.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kami atur agar tidak menjadi gangguan," ujar Yaqut.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

1 hari lalu

Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

Produk yang harus memiliki sertifikat halal akhir tahap pertama : makanan dan minuman, bahan baku dan tambahan pangan, serta produk hasil sembelihan

Baca Selengkapnya

Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

1 hari lalu

Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

Kemenag bersama Otorita Ibu Kota Negara (IKN) bersiap membangun Madrasah Terpadu di IKN.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Sektretariat Bersama Moderasi Beragama

1 hari lalu

Kemenag Luncurkan Sektretariat Bersama Moderasi Beragama

Pembentukan Sekretariat Bersama menjadi amanat dari Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

Baca Selengkapnya

KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

1 hari lalu

KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.

Baca Selengkapnya

Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

1 hari lalu

Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

Sejak dibentuk pada 2017, BPJPH Kemenag telah menerbitkan dua juta sertifikat halal atau setara dengan lima juta produk.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD Jakarta Sebut Sekolah Swasta Bakal Gratis, Dibiayai APBD

2 hari lalu

Ketua DPRD Jakarta Sebut Sekolah Swasta Bakal Gratis, Dibiayai APBD

Ketua DPRD Jakarta Khoirudin memastikan sekolah swasta akan gratis. Dewan sudah melakukan kajian dengan Dinas Pendidikan DKI.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jadi Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin Sebut Takdir Sang Pencipta

2 hari lalu

Dilantik Jadi Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin Sebut Takdir Sang Pencipta

Khoirudin mengatakan, penunjukan dirinya sebagai pimpinan DPRD Jakarta sudah ditakdirkan oleh sang pencipta.

Baca Selengkapnya

5 Pimpinan DPRD Jakarta Dilantik, Khoirudin PKS Jadi Ketua

2 hari lalu

5 Pimpinan DPRD Jakarta Dilantik, Khoirudin PKS Jadi Ketua

DPRD Jakarta menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Jakarta periode 2024-2029. Khoirudin dari PKS pimpin DPRD Jakarta.

Baca Selengkapnya

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

2 hari lalu

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

Kementerian Agama menyiapkan rancangan Perpres pendirian rumah ibadah. Tak perlu lagi rekomendasi FKUB untuk dirikan rumah ibadah.

Baca Selengkapnya

Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Naik Jadi 76,47

2 hari lalu

Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Naik Jadi 76,47

Tren kenaikan Indeks Kerukunan Umat Beragama menggambarkan bahwa sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia cenderung membaik.

Baca Selengkapnya