Gubernur Sumbar Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik
Senin, 21 Februari 2022 10:26 WIB
INFO NASIONAL-Maraknya isu terbatasnya jumlah pupuk subsidi dan mahalnya pupuk nonsubsidi untuk petani akhir-akhir ini membuat pemerintah daerah harus mencari solusi atau jalan keluar. Salah satunya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang memberikan imbauan kepada para petani.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengimbau kepada masyarakat yang bergerak di sektor pertanian tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan untuk meningkatkan penggunaan pupuk organik dan meminimalisir penggunaan pupuk kimia dalam usaha tani atau budidaya tanaman.
"Mengoptimalkan aktivitas produksi pupuk organik melalui pengembangan dan pemanfaatan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang ada di Sumbar," kata nya, Sabtu 19 Februari.
Selanjutnya, Mahyeldi meminta masyarakat untuk tidak membakar jerami, namun, memanfaatkannya sebagai bahan pembuatan kompos serta mengembalikannya ke lahan. "Memanfaatkan limbah pertanian (pangan, sayuran, buah-buahan, perkebunan dan tanaman lainnya) sebagai bahan baku pengomposan atau produksi pupuk organik (kompos)," katanya.Selain itu, dia berharap masyarakat bisa memanfaatkan limbah peternakan sebagai pupuk organik dalam bentuk padat maupun cair.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), ingin para petani bisa menghasilkan pupuk organik secara mandiri yang kualitasnya bisa lebih baik dari pupuk anorganik saat ini.“Hasil pertanian non pestisida itu kualitasnya lebih bagus dan pasarnya bisa lebih besar. Pupuk organik itu makin menguntungkan ke depan. Seharusnya petani memang bisa memproduksi sendiri,” ujarnya.
Selanjutnya para petani diberi pelatihan oleh para penyuluh pertanian untuk memproduksi pupuk secara baik. “Tinggal diajarkan bagaimana mengumpul kompos. Itu memang butuh keahlian dan itu peran penyuluh untuk mengajarkan,” katanya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menuturkan, pupuk organik yang telah dikomposkan ataupun segar berperan penting dalam perbaikan sifat kimia, fisika dan biologi tanah serta sumber nutrisi tanaman."Pupuk organik yang telah dikomposkan dapat menyediakan hara dalam waktu yang lebih cepat, karena selama proses pengomposan telah terjadi proses dekomposisi berbagai macam mikroba," ujarnya.
Menurutnya, salah satu upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam kemandirian mengembangkan pupuk organik adalah memfasilitasi pengembangan UPPO. Ali melanjutkan, pembangunan UPPO diarahkan di lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organik/limbah panen tanaman, kotoran hewan/limbah ternak dan sampah organik rumah tangga pada sub sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan rakyat dan peternakan, terutama di kawasan pengembangan desa organik.
Kementan mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik untuk turut merehabilitasi tanah. "Pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase dan pori-pori tanah," katanya.
Kementan, kata Ali, bukan mendorong substitusi pupuk kimia ke pupuk organik. "Kami mendorong penggunaan pupuk secara berimbang karena zat hara yang dibutuhkan tanaman juga ada di pupuk anorganik. Karenanya, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat, produksi meningkat dan produktivitas melesat," ujarnya.
Menurut Ali, Kementan memberikan stimulan bantuan kepada kelompok tani yang dikelola secara swadaya berupa 41 unit UPPO yang telah tersalurkan di 2020 dan 2021 di Sumbar. UPPO dapat membantu untuk produksi pupuk kandang sebagai pupuk tambahan pada pertanaman.
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta menambahkan, pupuk kandang yang akan diproduksi adalah pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan (kohe) sebagain bahan utama kesuburan lahan pada setiap musim tanam. "Kami berharap kelompok tani segera dapat mewujudkan pembangunan UPPO yang terdiri dari kandang sapi komunal, rumah kompos, kantor UPPO, mesin APO, motor roda tiga sebagai alat transportasi barang yang dikerjakan swakelola," katanya.(*)