Bripda Randy Bagus Dipecat, Tim Advokasi Novia Widyasari Desak Penyidikan Aborsi

Reporter

Tempo.co

Kamis, 27 Januari 2022 23:00 WIB

Bripda Randy Bagus, saat ditahan di dalam sel Polres Mojokerto. Polri melalui Polda Jawa Timur telah menahan dan memproses Bripda Randy Bagus yang diduga sengaja menyuruh Novia Widyasari untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali. Foto: Polda Jawa Timur

TEMPO.CO, Surabaya - Tim Advokasi untuk Novia Widyasari mengapresiasi Kepolisian Daerah Jawa Timur, khususnya Bidang Profesi dan Pengamanan, yang telah menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat kepada Brigadir Dua Randy Bagus Hari Sasongko dari institusi Polri.

Menurut anggota Tim Advokasi untuk Novia Widyasari, Yenny Eta Widyanti, pemberian sanksi etik itu menjadi langkah maju bagi terpenuhinya rasa keadilan, khususnya untuk almarhumah Novia Widyasari dan keluarganya. “Tim advokasi akan memantau tindak lanjut dari putusan tersebut hingga akhirnya benar-benar dilaksanakan,” tutur Yenny dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, 27 Januari 2022.

Yenny berujar, di luar proses etik profesi yang melahirkan putusan PTDH, tim advokasi mengingatkan Polda Jawa Timur bahwa masih terdapat proses pidana yang harus diselesaikan secara tuntas, adil dan terbuka. Tim advokasi meyakini bahwa aborsi Novia Widyasari adalah aborsi tanpa persetujuan korban lantaran dilakukan atas desakan dan bujuk rayu Randy dan keluarganya.

“Tim advokasi mendorong adanya perubahan persangkaan pasal yang awalnya 348 KUHP, yakni aborsi dengan persetujuan, berubah menjadi 347 KUHP, yakni aborsi tanpa persetujuan,” tutur Yenny.

Tim advokasi, kata dia, memandang perlunya ada tindak lanjut dan penelusuran atas informasi-informasi penting yang dapat diakses dari telepon genggam mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu yang saat ini di tangan penyidik. Tim advokasi menganggap hal itu belum dilakukan. Sebab, terbukti belum adanya pemeriksaan terhadap teman-teman curhat Novia yang banyak berkomunikasi, termasuk tangkapan layar pembicaraan korban dengan sejumlah pihak.

Sebelumnya pada Kamis pagi sidang etik profesi yang digelar Bid Propam Polda Jawa Timur di Surabaya memutuskan memecat Bripda Randy Bagus dari kedinasan polisi. Anggota Polres Pasuruan itu dinyatakan secara jelas bersalah melanggar Pasal 7 ayat 1 hruf b dan Pasal 11 huruf c Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Gatot Repli Handoko, Randy tinggal menunggu proses administrasi pemecatan saja. Setelah itu Randy akan menjalani proses pidana umum yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum. “Saat ini yang bersangkutan tahanan Ditreskrimum Polda Jatim,” tutur Gatot ihwal kasus Novia Widyasari.

Baca Juga: Polisi Bekas Pacar Almarhumah Novia Widyasari Dipecat Tidak Dengan Hormat

Berita terkait

Vadel Badjideh Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Mangkir Pemanggilan Minggu Lalu

23 jam lalu

Vadel Badjideh Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Mangkir Pemanggilan Minggu Lalu

Polres Metro Jakarta Selatan berharap Vadel Badjideh memenuhi panggilan sebab dia belum menjalani pemeriksaan sama sekali.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Aborsi, Posisi Melania Trump Berlawan dengan Donald Trump

1 hari lalu

Soal Hak Aborsi, Posisi Melania Trump Berlawan dengan Donald Trump

Mantan Ibu Negara Amerika Serikat Melania Trump menulis dalam memoar terbarunya bahwa seorang perempuan mempunyai hak untuk melakukan aborsi

Baca Selengkapnya

Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

3 hari lalu

Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi pada pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.

Baca Selengkapnya

Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

4 hari lalu

Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

Salah satu polisi yang ikut diperiksa Propam Polda Metro Jaya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Polisi Edy Purwanto.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Forum Masyarakat Betawi: Jangan Hanya Demi Redam Amarah Rakyat

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Forum Masyarakat Betawi: Jangan Hanya Demi Redam Amarah Rakyat

Forum Masyarakat Betawi mewanti-wanti Polri untuk mengusut kasus pembubaran diskusi di Kemang secara serius.

Baca Selengkapnya

Tragedi Halloween Itaewon, Kepala Polisi Distrik Seoul Divonis 3 Tahun Penjara

4 hari lalu

Tragedi Halloween Itaewon, Kepala Polisi Distrik Seoul Divonis 3 Tahun Penjara

Lebih dari 150 orang tewas dalam insiden pada akhir pekan Halloween Itaewon, Seoul, Korea Selatan pada 2022.

Baca Selengkapnya

Maling Bobol Rumah Warga di Bekasi, 200 Gram Emas Raib

4 hari lalu

Maling Bobol Rumah Warga di Bekasi, 200 Gram Emas Raib

Korban bernama Martini, 66 tahun, mengungkap ratusan emas di rumah itu raib dibawa kabur maling.

Baca Selengkapnya

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani

4 hari lalu

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani

Kepolisian menjadwalkan ulang pemeriksaan Vadel Badjideh sebagai saksi terlapor dalam laporan Nikita Mirzani soal dugaan asusila dan aborsi anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas

4 hari lalu

Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas

Polda Metro Jaya memeriksa 11 polisi berkaitan dengan pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Termasuk Kapolsek Mampang

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Termasuk Kapolsek Mampang

Sebanyak 11 polisi diperiksa terkait pengamanan di lokasi pembubaran diskusi yang digelar oleh FTA pada Sabtu lalu. Termasuk Kapolsek Mampang.

Baca Selengkapnya