Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Reporter

Tempo.co

Editor

Amirullah

Senin, 24 Januari 2022 14:59 WIB

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care melaporkan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM. Ketua Migrant Care, Anis Hidayah, menyebut Terbit diduga melakukan sejumlah praktik perbudakan kepada para pekerjanya.

Anis mengatakan ia mendapatkan bukti-bukti pelaporan tersebut dari warga pasca operasi tangkap tangan KPK pada pada 18 Januari 2022 yang lalu. Ia berkata setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

"OTT yang dilakukan KPK tersebut telah membuka kotak pandora dari kasus kejahatan yang dilakukan oleh eks Bupati Langkat," kata Anis di Komnas HAM, pada Senin, 24 Januari 2022.

Adapun ketujuh praktik yang dilakukan oleh Terbit salah satunya adalah mendirikan penjara bagi para pekerjanya agar tidak bisa kabur. Ia menyebut penjara tersebut dibangun di dalam kompleks rumah politisi Partai Golkar tersebut.

"Dari temuan kami setidaknya ada dua kompleks penjara, yaitu di halaman belakang rumah untuk tempat tinggal para pekerja," kata dia.

Selain mendirikan penjara, Anis menyebut Terbit telah membangun kerangkeng di dalam bangunan rumahnya. Sel tersebut berfungsi untuk mengurung para pekerjanya.

"Berdasarkan laporan, ada 40 orang yang dimasukkan ke dalam kerangkeng tersebut," kata dia.

Selain praktik penahanan pekerja, Terbit juga diduga telah melakukan sejumlah penganiayaan kepada para pekerjanya. Para pekerja dilaporkan sering mengalami penyiksaan hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka.

Praktik tidak manusiawi lainnya yang dilakukan oleh Terbit antara lain adalah eksploitasi jam kerja, pembatasan ruang gerak, dan pelanggaran hak pekerja lainnya. Anis menyebut apa yang dilakukan oleh Terbit merupakan tindakan di luar nalar kemanusiaan.

"Para pekerja kebun sawit juga dilaporkan tidak diberi gaji sama sekali dan diberi makan secara tidak layak," ujar dia dalam jumpa pers.

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Chairul Anam, mengatakan pihaknya akan segera menindak laporan tersebut. Ia berencana secepatnya penyelidikan sudah dapat dilakukan.

"Minggu ini kami akan kirim tim ke lokasi kejadian," ujar Anam.

MIRZA BAGASKARA

Berita terkait

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

11 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

19 hari lalu

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

26 hari lalu

Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

Migrant Watch menilai kasus magang ke Jerman lebih tepat dikatakan sebagai kesalahan prosedur penempatan mahasiswa ketimbang TPPO.

Baca Selengkapnya

Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

32 hari lalu

Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

Dengan iming-iming magang di Jerman, para pelaku melakukan TPPO dengan menjebak dalam program Ferienjob

Baca Selengkapnya

TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

33 hari lalu

TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

Kasus TPPO menyasar dunia pendidikan. Selain Ferienjob, kasus perdagangan orang sempat masuk ke sekolah (SMK) menggunakan modus lain.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

36 hari lalu

Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

Migrant Care menyatakan PPLN Kuala Lumpur menunjukkan bobroknya penyelenggara pemilu dan tunduk pada keinginan parpol.

Baca Selengkapnya

Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

47 hari lalu

Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

Migrant Care menemukan hanya segelintir pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hadir saat pencoblosan ulang di Kuala Lumpur Malaysia

Baca Selengkapnya

PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

48 hari lalu

PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

Migrant Care menyoroti berkurangnya jumlah pemilih dalam pemungutan suara ulang yang akan digelar di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

57 hari lalu

Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Migrant Care, mengungkap dugaan praktik jual beli surat suara pemilu di Malaysia. Surat suara pemilu itu dijual dari harga 25-50 Ringgit Malaysia

Baca Selengkapnya

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

27 Februari 2024

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.

Baca Selengkapnya