Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Reporter

Tempo.co

Editor

Amirullah

Senin, 24 Januari 2022 14:59 WIB

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care melaporkan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM. Ketua Migrant Care, Anis Hidayah, menyebut Terbit diduga melakukan sejumlah praktik perbudakan kepada para pekerjanya.

Anis mengatakan ia mendapatkan bukti-bukti pelaporan tersebut dari warga pasca operasi tangkap tangan KPK pada pada 18 Januari 2022 yang lalu. Ia berkata setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

"OTT yang dilakukan KPK tersebut telah membuka kotak pandora dari kasus kejahatan yang dilakukan oleh eks Bupati Langkat," kata Anis di Komnas HAM, pada Senin, 24 Januari 2022.

Adapun ketujuh praktik yang dilakukan oleh Terbit salah satunya adalah mendirikan penjara bagi para pekerjanya agar tidak bisa kabur. Ia menyebut penjara tersebut dibangun di dalam kompleks rumah politisi Partai Golkar tersebut.

"Dari temuan kami setidaknya ada dua kompleks penjara, yaitu di halaman belakang rumah untuk tempat tinggal para pekerja," kata dia.

Selain mendirikan penjara, Anis menyebut Terbit telah membangun kerangkeng di dalam bangunan rumahnya. Sel tersebut berfungsi untuk mengurung para pekerjanya.

"Berdasarkan laporan, ada 40 orang yang dimasukkan ke dalam kerangkeng tersebut," kata dia.

Selain praktik penahanan pekerja, Terbit juga diduga telah melakukan sejumlah penganiayaan kepada para pekerjanya. Para pekerja dilaporkan sering mengalami penyiksaan hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka.

Praktik tidak manusiawi lainnya yang dilakukan oleh Terbit antara lain adalah eksploitasi jam kerja, pembatasan ruang gerak, dan pelanggaran hak pekerja lainnya. Anis menyebut apa yang dilakukan oleh Terbit merupakan tindakan di luar nalar kemanusiaan.

"Para pekerja kebun sawit juga dilaporkan tidak diberi gaji sama sekali dan diberi makan secara tidak layak," ujar dia dalam jumpa pers.

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Chairul Anam, mengatakan pihaknya akan segera menindak laporan tersebut. Ia berencana secepatnya penyelidikan sudah dapat dilakukan.

"Minggu ini kami akan kirim tim ke lokasi kejadian," ujar Anam.

MIRZA BAGASKARA

Berita terkait

WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

50 hari lalu

WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

Migrant Care mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan preventif setelah ramai kasus TPPO di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Lebih Berat dari Vonis Ronald Tannur, Toni Tamsil, dan Samin Tan

55 hari lalu

Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Lebih Berat dari Vonis Ronald Tannur, Toni Tamsil, dan Samin Tan

I Nyoman Sukena terancam 5 tahun penjara karena pelihara 4 landak Jawa langka. Lebih berat dari vonis Djoko Tjandra, Toni Tamsil, dan Samin Tan.

Baca Selengkapnya

Wacana Potongan Gaji Pekerja, untuk BPJS Kesehatan hingga Tapera

55 hari lalu

Wacana Potongan Gaji Pekerja, untuk BPJS Kesehatan hingga Tapera

OJK mengonfirmasi bahwa pengaturan terkait potongan gaji pekerja untuk program ini masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Osaka Bebaskan Revi, Migrant Care Minta WNI Waspada Jebakan Kurir Narkoba

1 Agustus 2024

Kejaksaan Osaka Bebaskan Revi, Migrant Care Minta WNI Waspada Jebakan Kurir Narkoba

Revi Cahya Sulihatun yang sempat ditahan Kejaksaan Osaka akhirnya dibebaskan. Migrant Care meminta agar WNI mewaspadai jebakan jadi kurir narkoba.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Kebumen Terjebak TPPO di Hpalu Myanmar: Digaji Rp 2 Juta dan Kerap Disiksa jika Tak Capai Target Scammer

29 Juli 2024

Cerita Warga Kebumen Terjebak TPPO di Hpalu Myanmar: Digaji Rp 2 Juta dan Kerap Disiksa jika Tak Capai Target Scammer

Agus (33 tahun), warga Kebumen menjadi korban TPPO di Myanmar berkedok lowongan kerja bergaji tinggi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care Tidak Sarankan Jalur Penebusan untuk Pembebasan Korban TPPO Myanmar

28 Juli 2024

Migrant Care Tidak Sarankan Jalur Penebusan untuk Pembebasan Korban TPPO Myanmar

Bebebrapa WNI korban TPPO di Myanmar yang menjadi scammer masih terjebak di perusahaan.

Baca Selengkapnya

Korban TPPO Online Scam dan Judi Online di Kamboja Lakukan Beberapa Penerbangan untuk Kelabuhi Imigrasi

28 Juli 2024

Korban TPPO Online Scam dan Judi Online di Kamboja Lakukan Beberapa Penerbangan untuk Kelabuhi Imigrasi

Proses pemberangkaan korban TPPO online scam dan judi online dilakukan secara unprosedural. Mereka melalui jalur udara hingga darat untuk melabuhi petugas imigrasi.

Baca Selengkapnya

Ramai Inisial T sebagai Otak TPPO Judi Online dan Scammer, Ini Alasan Kamboja jadi Negara Tujuan

28 Juli 2024

Ramai Inisial T sebagai Otak TPPO Judi Online dan Scammer, Ini Alasan Kamboja jadi Negara Tujuan

Kamboja disebut sebagai salah-satu negara tujuan terbesar untuk jaringan TPPO modus online scam dan judi online.

Baca Selengkapnya

Soal Bandar Judi Online Inisial T, Benny Rhamdani Siap Diperiksa Bareskrim

28 Juli 2024

Soal Bandar Judi Online Inisial T, Benny Rhamdani Siap Diperiksa Bareskrim

Benny Rhamdani siap memenuhi panggilan Bareskrim soal bandar judi online berinisial T.

Baca Selengkapnya

TPPO jadi Operator Judi Online, Migrant Care Sebut Ada Perluasan Korban: Orang Kota dan Berpendidikan Tinggi

26 Juli 2024

TPPO jadi Operator Judi Online, Migrant Care Sebut Ada Perluasan Korban: Orang Kota dan Berpendidikan Tinggi

Migrant Care mengatakan ada perluasan korban dalam TPPO dengan modus kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Ternyata menjadi operator judi online.

Baca Selengkapnya