Panglima TNI Andika Perkasa Mengaku Kawal 35 Kasus Hukum Prajuritnya

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Amirullah

Senin, 24 Januari 2022 14:36 WIB

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat 14 Januari 2022. TEMPO/Arrijal Rahman

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, saat ini terdapat 35 permasalahan hukum yang tengah dihadapi para prajurit TNI. Permasalahan ini berkaitan kasus pelanggaran hukum disiplin militer.

"Secara umum ada 35 yang jadi fokus perhatian kami," kata dia saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.

Dengan jumlah tersebut, dia memastikan permasalahan hukum yang tengah menjerat para prajuritnya bisa diselesaikan. Sebab, Andika mengaku mengawal langsung permasalahan ini.

"Terus terang ini saya kawal setiap saat untuk memastikan proses-proses ini tuntas. Ada 30-35 masalah hukum yang kami kawal terus," tegas Andika Perkasa.

Sejumlah kasus pelanggaran hukum disiplin militer yang dilakukan prajurit TNI ini sebelumnya telah dibahas Andika saat rapat bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, dari Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan staf bidang hukum TNI, di Markas Besar TNI, di Cilangkap, Jakarta Timur pada 17 Januari 2022.

Advertising
Advertising

"Kalau sudah ada penggunaan kekerasan, nggak mungkin 'saya pihak yang benar'. Kan sudah mukul juga. Oh yang salah misalnya kita. Tapi kalau sudah terjadi penggunaan kekerasan udah pasti kena, enggak mungkin gak kena. Oke. Klir sudah, gak usah ditawar-tawar," kata Andika,

Andika Perkasa pun menegaskan bahwa seluruh prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum akan diusut secara tuntas. Mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai dengan persidangan. Mereka akan dijerat sesuai dengan perundang-undangan hukum yang berlaku, agar mendapat efek jera sesuai dengan perbuatannya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah prajurit TNI belakangan semakin banyak terlibat dalam maslahat hukum. Mulai dari kasus dugaan penyalahgunaan dana tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWP AD) hingga kasus pembunuhan warga sipil yang jenazahnya kemudian dibuang di Sungai Serayu.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

14 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

1 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

2 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya