Ditelepon Hun Sen, Jokowi Tegaskan Sikap soal Implementasi 5 Konsensus ASEAN
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Amirullah
Sabtu, 22 Januari 2022 18:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima telepon dari Perdana Menteri (PM) Kamboja, Hun Sen, kemarin. Dalam perbincangan tersebut, Jokowi menegaskan posisi Indonesia tak berubah ihwal pentingnya implementasi lima butir konsensus ASEAN untuk menyelesaikan masalah Myanmar.
"Pelaksanaan 5-Point Consensus seharusnya tidak digunakan untuk mendukung 5-Point Roadmap-nya Tatmadaw. Jangan sampai dikaitkan karena dapat dinilai sebagai bentuk dukungan ASEAN ke militer Myanmar," ujar Jokowi dikutip dari keterangan BPMI Sekretariat Presiden, Jumat, 21 Januari 2022.
Adapun lima poin konsensus, yakni; Pertama, kekerasan harus segera dihentikan di Myanmar dan semua pihak harus menahan diri sepenuhnya. Kedua, segera dimulai dialog konstruktif antara semua pihak terkait untuk mencari solusi damai demi kepentingan rakyat. Ketiga, utusan khusus Ketua ASEAN akan memfasilitasi mediasi proses dialog dengan bantuan Sekretaris Jenderal ASEAN.
Keempat, ASEAN akan memberikan bantuan kemanusiaan melalui AHA Centre. Dan kelima, utusan khusus dan delegasi akan mengunjungi Myanmar untuk bertemu semua pihak terkait.
Jokowi menyayangkan sikap militer Myanmar yang tidak menunjukkan komitmen untuk melaksanakan lima butir konsensus pada kesempatan kunjungan PM Hun Sen ke Myanmar. Bahkan, di hari setelah kunjungan PM Hun Sen, Aung San Suu Kyi diberikan tambahan hukuman empat tahun.
"Dan juga kekerasan masih terus berlanjut di Myanmar. Hal tersebut merupakan gestur yang tidak baik dan justru tidak menghormati upaya PM Hun Sen untuk mendorong penyelesaian isu Myanmar," ujarnya.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa otoritas militer Myanmar harus memberikan akses terhadap Utusan Khusus Ketua ASEAN untuk dapat melakukan komunikasi segera dengan semua pihak di Myanmar. Komunikasi ini dinilai sangat penting untuk membuka jalan bagi sebuah dialog nasional yang inklusif.
"Saya khawatir, dengan pemberian label kepada NLD, NUG sebagai kelompok teroris, maka Utusan Khusus tidak akan diberikan akses bertemu mereka," tuturnya.
Lebih jauh, Indonesia juga tetap konsisten bahwa selama tidak ada kemajuan signifikan pelaksanaan lima poin konsensus, maka keputusan bahwa Myanmar hanya diwakili oleh non-political level di pertemuan-pertemuan ASEAN penting untuk dipertahankan. Prinsip ini juga berlaku bagi rencana pelaksanaan Retreat para Menteri Luar Negeri (Menlu) ASEAN dan juga untuk pertemuan-pertemuan lainnya.
Sementara itu, saat menanggapi usul PM Hun Sen tentang pembentukan Troika yang terdiri atas Menlu/Utusan Khusus Kamboja, Menlu Brunei dan Menlu Indonesia dan didukung Sekjen ASEAN untuk memonitor implementasi lima poin konsensus, Jokowi menyebut usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh para Menteri Luar Negeri ASEAN.
Terakhir, Presiden Jokowi juga sepakat atas usulan pembentukan consultative meeting yang terdiri atas Utusan Khusus dan Sekjen ASEAN, AHA Center, otoritas Myanmar dan badan-badan PBB untuk mendukung penyaluran bantuan kemanusiaan tanpa diskriminasi.
"Saya sepakat dengan PM Hun Sen bahwa bantuan kemanusiaan harus diberikan tanpa diskriminasi," ujar dia.
DEWI NURITA