Kepala Daerah Terjerat OTT KPK, Pengamat: Tuntutan Harus Seberat-beratnya

Jumat, 21 Januari 2022 09:04 WIB

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, memberikan respons perihal banyaknya pejabat dan kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Menurutnya, hal itu sudah tidak mengherankan khususnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, dan perizinan.

“Itu semua masih belum bersih dari praktik korupsi, gratifikasi dan suap,” ujar Suparji saat dihubungi Kamis sore, 20 Januari 2022.

Seperti diketahui, KPK sudah melakukan empat kali giat OTT pada Januari ini. Pada Rabu, 5 Januari, KPK melakukan OTT dengan mencokok Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi; lalu Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud pada Rabu, 12 Januari.

Kemudian dilanjutkan dengan OTT terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa, 18 Januari. Terbaru, OTT terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Itong Isnaeni Hidayat, pada Rabu, 19 Januari 2022.

Suparji yang merupakan Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) itu, menerangkan untuk bisa mengetahui mengapa itu terjadi, perlu melihat bagaimana pendapatan seorang pejabat atau kepala daerah. Kemudian bandingkan dengan kebutuhan dan pengeluaran yang harus dia tangung, apakah berimbang atau tidak.

Advertising
Advertising

Selain itu, kata dia, belum lagi jika bicara mengenai investasi politik yang dulu atau proyeksi di masa yang akan datang.

“Maka jalannya melalui suap dan gratifikasi, itulah bagian yang diduga untuk memenuhi itu semuanya. Jadi ini sesuatu yang ironi, tapi juga tidak terlalu mengherankan mengingat praktik itu masih banyak terjadi,” kata Suparji.

Ia juga mengapresiasi giat OTT yang dilakukan KPK. Bahkan, dia berujar, jika komisi antirasuah itu memiliki banyak perangkat, mungkin bisa menyasar lebih banyak lagi.

“OTT kepala daerah menunjukkan KPK progresif, semoga terus konsisten,” tutur dia.

Suparji juga menyarankan agar KPK harus tetap tegas dan tuntas dalam memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, agar tidak terulang lagi.

“Dakwaan tuntutan juga harus seberat-beratnya sehingga menimbulkan efek jera,” tutur Suparji sambil menambahkan sehingga bisa benar-benar memberantas korupsi dan bisa mengatasi praktik korupsi di masa yang akan datang.

Baca: 4 OTT di Awal Tahun 2022, KPK: Ikhtiar Kami Memberantas Korupsi

Berita terkait

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby

10 hari lalu

Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby

Presiden Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, di antaranya Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution

Baca Selengkapnya

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

17 hari lalu

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?

Baca Selengkapnya

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

17 hari lalu

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor

Baca Selengkapnya

PDIP Maluku Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Apa Saja Syaratnya?

18 hari lalu

PDIP Maluku Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Apa Saja Syaratnya?

Dalam proses penjaringan bakal calon kepala daerah PDIP tidak mengenal mahar politik.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

20 hari lalu

Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman menyoroti kemungkinan perpanjangan masa jabatan beberapa penjabat (Pj) kepala daerah menjadi ilegal jika dilakukan lagi tahun ini. Sebabnya, kata Endro, beberapa Pj Gubernur, Wali Kota, atau Bupati telah menjalani masa jabatan maksimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Sebut Pj Kepala Daerah Bisa Diangkat Lagi hingga Pelantikan Pejabat Definitif

21 hari lalu

Anggota DPR Sebut Pj Kepala Daerah Bisa Diangkat Lagi hingga Pelantikan Pejabat Definitif

Masa jabatan Pj kepala daerah yang akan habis akhir tahun 2024 ini disebut tidak akan menjadi masalah.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Golkar Tak Pungut Mahar Politik di Pilkada 2024

28 hari lalu

Airlangga Klaim Golkar Tak Pungut Mahar Politik di Pilkada 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan partainya tidak menetapkan mahar politik dalam pencalonan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

29 hari lalu

Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pernyataan pimpinan KPK bahwa informasi soal OTT sering bocor adalah bentuk pesimisme.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Pilkada 2024 Digelar Dua Gelombang

44 hari lalu

MK Tolak Pilkada 2024 Digelar Dua Gelombang

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas gugatan yang diujikan oleh 11 kepala daerah terkait dengan UU Pilkada

Baca Selengkapnya